Hukum & Kriminal
Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Medan
Memontum Bondowoso – Kepolisian Resort Bondowoso berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang didatangkan dari jaringan Medan, Sumatera Utara dan diedarkan melalui What’s App (WA) ke wilayah Bondowoso.
Sejumlah pelaku yang berhasil dibekuk petugas, diantaranya berinisial SJ. Hal itu, disampaikan Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto SIK, saat press release, Jumat (2506) tadi.
Baca juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Pengungkapan kasus barang haram tersebut, kata Kapolres, dilakukan juga ditempat lain dengan tersangka yang berbeda.
“Barang bukti yang berhasil diamankan tim Sat Reskoba Polres Bondowoso dari tersangka SJ, diantaranya 4,76 gram sabu. Dari tersangka SF, 0,30 gram dari tersangka DAP, 0,24 gram, ujar Herman Priyanto.
Pengungkapan kasus tersebut, tambah Kapolres, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika. Dari laporan tersebut, tim Res Narkoba Polres Bondowoso, berhasil menangkap tersangka SJ, SF, dan DAP.
Kasat Res Narkoba Polres Bobdowoso, AKP Hadi Sukisman, menambahkan bahwa untuk mengungkap peredaran narkotika melalui What’s App sangat alot. Cukup alot untuk mengungkap peredaran narkotika dari Medan ke Bondowoso. Karena, pemesanannya atau transaksinya melalui WA, ujar Hadi Sukisman.
Hadi Sukisman menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus narkotika tersebut. (dul/ed2)