Hukum & Kriminal
Polres Lumajang Ringkus Penjarah Hutan
Memontum Lumajang – Polres Lumajang menggelar rekontruksi pelaku illegal loging di hutan milik Perhutani di Desa Bago Kecamatan Pasirian Lumajang Jawa Timur, Kamis (25/7/2019). Aksi pencurian kayu milik perhutani diwilayah Bago dalam 1 tahun terakhir mengakibatkan kerugian hingga mencapai 1,3M
Dipimpin Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban rekontruksi menghadirkan tersangka Siapa (34) warga Dusun Krajan Desa Bago Kecamatan Pasirian. tersangka Siapa bertugas sebagai pemotong kayu menggunakan mesin senso. Pohon Jati di potong sampai tumbang, kemudian setiap kayu yang sudah tumbang tersebut dipotong menjadi 5 bagian.
Dalam menjalankan aksinya usai pemotongan kayu, tesangka Busiri dan Tomin bertugas mengakut gelondongan kayu ke mobil pick up L 300. Sedangkan tersangka Andri bertugas sebagai sopir.
“Setiap beraksi, mereka hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 menit dari memotong kayu hingga memindahkan potongan kayu tersebut ke atas mobil pick up dan dibawa pergi,” terang Arsal.
“Setiap menjalankan aksinya mereka mengambil 2 batang pohon di hutan milik perhutani. Hal ini karena kendaraan yang mereka miliki hanya sanggup menampung 2 batang pohon yang sudah di potong-potong menjadi 10 bagian,” Imbuhnya.
Kayu sebanyak 10 potong tersebut dijual dengan harga hanya 1,5 juta. Padahal kayu dengan ukuran tersebut bisa laku dengan harga Rp 2 juta perpohon, artinya untuk 2 pohon seharusnya seharga 4 juta.
“Rata-rata kayu yang diambil adalah kayu dengan umur 15 tahun dengan diameter 1,5 kubik dengan diameter batang sekitar 150 cm,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arsal mengungkapkan dari hasil penyelidikan adanya laporan dari administratur perhutani yang membawahi wilayah Probolinggo, Lumajang dan Situbondo kalau wilayah Lumajang khususnya desa Bago sangat sering terjadi illegal longging.
“Hasil penyelidikan kami akhirnya mengarah kepada 4 pelaku tersebut. 2 pelaku yaitu Andri dan Busiri sudah kami tangkap terlebih dahulu karena mereka terlibat pencurian sapi di desa Bades. dan terakhir Siapa yang merupakan otaknya, akhirnya bisa kami tangkap juga. Semoga dengan penangkapan ini tidak ada lagi kasus illegal logging diwilayah Lumajang,” pungkasnya. (adi/yan)