Hukum & Kriminal
Kuwalat. Empat dari Lima Kawanan Maling Sapi milik Seorang Janda Lumajang Dibekuk
Memontum Lumajang – Reaksi cepat ditunjukkan Resmob Polres Lumajang bersama jajaran Polsek Tempeh, dalam mengungkap kawanan pelaku pencurian hewan (Curwan) ternak sapi di wilayah hukum Lumajang, Sabtu (15/04/2023) tadi. Dari laporan korban dan warga terkait aksi pencurian sapi jenis Limosin milik seorang janda, yakni Sami (55) warga Dusun Mujur 2, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, akhirnya tidak perlu waktu lama, petugas berhasil meringkus kawanan pelaku.
Mirisnya, dari penangkapan itu, sebanyak empat orang berhasil ditangkap. Sementara satu orang, berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan, identitas atau domisili sejumlah pelaku, juga sama-sama dari Kecamatan Tempeh.
“Setelah menerima informasi tentang peristiwa pencurian hewan di Tempeh, anggota melakukan penghadangan di beberapa lokasi yang dicurigai akan dilintasi oleh komplotan pelaku. Benar saja, di salah satu titik, anggota menghentikan satu mobil yang diduga mengangkut sapi,” tegas AKBP Boy Jeckson, Sabtu (15/04/2023) tadi.
Saat dihentikan oleh anggota, tambahnya, secara tiba-tiba salah satu pelaku yang berperan sebagai sopir, langsung melarikan diri. Sementara, empat pelaku lain, akhirnya berhasil diamankan petugas.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
“Diantara pelaku tersebut, yakni berinisial N warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, SM warga Desa Lempeni, Kecamatab Tempeh, IN warga Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh dan TH warga Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh. Sedangkan untuk satu pelaku yang melarikan diri, teridentifikasi berinisial A warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh. Dari penangkapan itu, juga diamankan satu unit mobil dan satu ekor sapi curian, berikut sejumlah barang bukti alat kejahatan lain,” tambahnya.
Kapolres Lumajang menyampaikan, bahwa dari keterangan sementara, para pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan pencurian hewan di sejumlah wilayah lain. Karenanya, anggota akan terus mendalami pemeriksaan pelaku.
Dirinya juga memastikan, bahwa jajaran akan bekerja ekstra menekan kasus pencurian hewan di Lumajang. “Kasus pencurian hewan menjadi atensi khusus kami, karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang Lebaran. Kami akan tindak tegas kepada siapapun yang melakukan pencurian hewan. Termasuk, kepada jaringan maupun komplotannya,” terang AKBP Boy Jeckson.
Dalam rilis itu, Kapolres juga juga meminta peran serta dari masyarakat, dalam mengadukan setiap tindak kriminal. Sehingga, bisa respon dengan cepat.
Sementara itu, usai berhasil menangkap kawanan pelaku, Kapolres pun juga menyerahkan sapi yang sempat dibawa kabur pelaku kepada korban. Kontan, respon positif pun diberikan oleh Sami, karena sapinya tak jadi raib dari kandang. (adi/sit)