Hukum & Kriminal
Cak Thoriq bersama Forkopimda Ikuti Prosesi Pemusnahan Knalpot Brong di Polres Lumajang
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menghadiri rilis pelaksanaan pemusnahan knalpot brong menjelang Operasi Ketupat Semeru 2023 di Kantor Satlantas Polres Lumajang Jalan Brigjend Slamet Riyadi, Kabupaten Lumajang, Senin (27/03/2023) tadi. Pelaksanaan pemusnahan itu, dalam rangka menjamin masyarakat aman dan nyaman hingga perayaan Idul Fitri 1444 H.
Dalam rilis itu, ratusan knalpot brong berhasil disita personil Satlantas Polres Lumajang. Termasuk, dalam kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan dengan cara memotongnya menggunakan grinda.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Lumajang yang dibantu jajaran Kodim 0821 Lumajang, dalam memastikan knalpot brong ini bisa ditertibkan dan diamankan. Menurutnya, salah satu awal pelanggaran terjadi adalah adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standard yang sudah ditentukan.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Lumajang dengan menyisir tempat nongkrong anak-anak muda ini, membuktikan Polres Lumajang mampu mencegah berbagai tindakan kriminal dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Di luar itu, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq, juga menyampaikan bahwa masyarakat yang berkeinginan menjadi atlet berprestasi balap motor, Pemkab Lumajang akan memfasilitasi dengan menjadikan KWT sebagai sirkuit latihan. “Saya harap agar jalan umum atau jalan raya, tidak boleh dibuat latihan balap motor dan motor yang dibuat balap tidak untuk dikendarai di jalan umum,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jekcson Situmorang, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Polres Lumajang karena knalpot kendaraan tersebut tidak sesuai dengan standard. Sehingga, menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Hari ini kita melakukan release bersama Bupati dan Dandim 0821 Lumajang atas berbagai upaya kita dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bulan Suci Ramadan,” ujarnya.
Beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Polres Lumajang, diantaranya Penandatanganan komitmen dengan club motor, mahasiswa dan pelajar serta melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. (adi/sit)