Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Pupuk Subsidi
Memontum Situbondo – Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 2,5 ton, Selasa (17/05/2022) tadi. Pupuk tersebut, diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Bondowoso.
Adapun total pupuk tersebut, yakni 1,5 ton pupuk jenis urea dan 1 ton pupuk jenis ZA. Selain itu, tim opsnal juga berhasil mengamankan mobil pikup Nopol P 9577 EB, yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut. Petugas kemudian mengamankan barang-bukti dan juga sopir pikup berinisial MY (38) dan dua orang kuli angkut berinisial IF (20) dan RH (26), ketiga berasal dari Kabupaten Bondowoso.
Diperoleh keterangan, mobil pikup Grand Max yang dikemudikan MY, mengangkut pupuk bersubsidi dari Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Bondowoso. Saat dihadang di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo, sopir sempat mengaku mengangkut beras.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Awalnya sopir berinisial MY mengaku mengangkut beras, namun setelah dicek ternyata mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi. Pada saat itulah, sopir dan dua kuli angkut berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres,” ujar pimpinan tim opsnal, Aiptu Hudoyo, Selasa (17/05/2022) tadi.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi, membenarkan bahwa tim opsnal berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi seberat 2,5 ton, jenis urea dan ZA. “Untuk proses penyelidikan, sopir dan dua kuli angkut pikup terebut, masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap AKP Dhedi Ardi. (her/gie)