SEKITAR KITA
PPKM Dilonggarkan, Pendapatan Retribusi Parkir Dishub Kota Malang Parkir Berangsur Normal
Memontum Kota Malang – Mulai dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten atau kota, membawa dampak positif terhadap retribusi parkir di Kota Malang. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyanto, bahwa pendapatan retribusi parkir yang sempat menurun drastis di awal PPKM, saat ini mulai normal.
“Karena kondisi pandemi kita perlu menyesuaikan. Nah untuk retribusi parkir ada dua. Pertama retribusi parkir tepi jalan, kedua parkir khusus milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikelola oleh Dishub langsung atau dikelola oleh masyarakat dengan menaati aturan yang kita tetapkan,” jelasnya, Senin (27/09/2021).
baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Untuk tahun 2021 ini, tambahnya, target retribusi parkir tepi jalan diharapkan mencapai Rp 6 milyar. Sedangkan untuk retribusi parkir khusus, diharapkan mampu mencapai target Rp 1,8 milyar.
“Kalau yang khusus, Insyaallah Rp 1,3 milyar sudah kita penuhi. Karena jujur saja, penutupan mall saat PPKM kemarin, membuat retribusi juga menurun drastis,” ungkap Heru.
Berdasar keterangan mantan Camat Klojen tersebut, selama dua bulan mall tutup, penghasilan retribusi parkir drop.
“Biasanya dari Mall Olympic Garden (MOG) kita dapat Rp 180 juta sebulan. Tetapi kemarin, hanya Rp 10 juta sampai Rp 30 juta. Karena yang parkir hanya karyawannya saja, tidak ada pengunjung,” bebernya.
Namun, sedikit dilonggarkannya aturan PPKM dengan memperbolehkan mall di Kota Malang buka, kini pendapatan dari retribusi parkir berangsur-angsur normal.
“Alhamdulillah, sekarang sudah naik. Sehari sudah bisa Rp 2 juta, kalau weekend bisa Rp 3,8 juta. Mudah-mudahan segera normal kembali,” harapnya.
Walau target retribusi parkir khusus disesuaikan dengan kondisi, pihaknya akan berupaya tak ada pengurangan pendapatan lagi. “Kita berupaya tidak berkurang. Upayanya kita edukasi masyarakat agar tidak parkir semena-mena di pinggir jalan. Kalau yang parkir sembarangan digiring untuk masuk,” terangnya. (mus/sit)