Kabar Desa
PPS Desa Sukajeruk Sumenep Diduga Sunat Gaji Pantarlih hingga Sebesar Rp 500 Ribu
![PPS Desa Sukajeruk Sumenep Diduga Sunat Gaji Pantarlih hingga Sebesar Rp 500 Ribu](https://memontum.com/wp-content/uploads/2023/05/PPS-Desa-Sukajeruk-Sumenep-Diduga-Sunat-Gaji-Pantarlih-hingga-Sebesar-Rp-500-Ribu.jpg)
Memontum Sumenep – Salah seorang petugas Pantarlih di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Ana Triyuli, harus mengelus dada. Itu karena, gaji yang seharusnya didapat utuh, mengaku bahwa gajinya diduga disunat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Bahkan parahnya lagi, pemotongan itu diduga sangat fantastis. Sehingga, mengakibatkan Pantarlih di desa itu sangat kecewa.
Dikatakan perempuan ini, seharusnya Pantarlih menerima uang gaji sebesar Rp 1 juta. Namun, terjadi pemotongan dengan besaran antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.
Menurut perempuan yang bertugas di TPS 3 ini, pada saat pencairan gaji, dirinya diminta untuk menyetorkan gajinya ke seorang anggota PPS. “Saat menerima gaji, saya diminta untuk menyerahkan gaji saya seikhlasnya dengan nominal Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu,” terangnya saat dihubungi via telepon, Selasa (23/05/2023) kemarin.
Peristiwa itu, imbuhnya, berlangsung setelah dirinya difoto. Kemudian, diminta untuk memberikan sebagian gaji seikhlasnya dengan nominal yang disebutkan tadi. Sedangkan, pihak PPS beralasan kepadanya bahwa Pantarlih hanya bekerja satu bulan. Untuk itu, dirinya diminta memberikan gaji yang diterima seikhlasnya.
Baca juga :
- Jelang Hari Anak Nasional, Dinsos P3AP2KB Kota Malang Siapkan Indikator Pemenuhan KLA
- Optimalkan Sanitasi di Lingkungan Masyarakat, Pemkot Malang Salurkan 734 Bantuan untuk Penerima Manfaat
- Cuaca Ekstrem di Kota Bengkulu Sebabkan Pohon Tumbang, Masyarakat Diminta Waspada
- Pemkot Bengkulu Siagakan Tim Gabungan Guna Pantau Perkembangan Cuaca Ekstrem
- Kota Bengkulu Dilanda Cuaca Ekstrem, BPBD dan OPD Bahu Membahu Tangani Wilayah Terdampak
Ana-sapaan akrabnya menambahkan, padahal dirinya sudah bekerja sesuai kontrak selama dua bulan kerja dengan honor Rp 2 juta. “Diminta seikhlasnya tapi sudah ditentukan oleh PPS itu. Jadi, bukan seikhlasnya. Saya akhirnya hanya menerima gaji sebesar Rp 1,5 juta,” ceritanya.
Ana Triyuli juga merasa heran, dengan pemotongan gajinya setelah bekerja dengan serius dan menyelesaikan tanggung jawab sebagai Pantarlih dengan baik. Mengagetkannya lagi, ternyata berdasarkan info yang diterima dari teman Pantarlih lain, ternyata nasib sama juga banyak yang dialami PPS. Akan tetapi, mereka takut untuk bersuara.
“Banyak yang dipotong, tapi tidak ada yang berani bicara. Kita sudah keluar uang dari duit pribadi saat mendaftar dan laporan, tapi gaji masih dipotong,” sesalnya.
Ana pun memastikan, bahwa jika nantinya ada pernyataan PPS yang membantah adanya pemotongan gaji Pantarlih, maka dirinya siap membuktikan.
Sementara itu, Bendahara PPS, Yushy Anggraini, saat dilakukan konfirmasi lewat via telepon, dirinya enggan berkomentar, Rabu (24/05/2023) tadi. Telepon yang awalnya diterima atau diangkat, namun langsung dimatikan.
Tidak hanya itu, Ketua PPS, Jailani, saat dihubungi lewat via telepon, pun sama tidak di angkat. Awak media sudah melakukan panggilan berkali-kali, namun juga tidak diangkat. (dan/sit)