Hukum & Kriminal
Prabowo Sambangi Dhani di Rutan
Memontum Surabaya – Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk pertama kalinya mendatangi terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo, di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Prabowo tiba di Rutan Medaeng, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (19/2/2019) siang, seusai menghadiri Deklarasi Dukungan di Pondok Pesantren Ahtlith Tahoriqoh Syathoriyah An-Nahdliyyah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Setelah masuk ke dalam rutan selama 25 menit, Prabowo keluar dengan menebar senyum dan sesekali Ketua Umum Partai Gerindra itu menyalami beberapa pendukung yang mengiringi kedatangannya.
Prabowo mengatakan, kasus yang dihadapi Dhani adalah bentuk ketidakbenaran hukum. Bahkan menurutnya ini adalah fenomena abuse of power.
“Saya menjenguk saudara Ahmad Dhani, saya berpandangan bahwa ini adalah suatu ketidak benaran hukum. Ini menurut saya akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power,” ungkapnya.
Pasangan calon Sandiaga Salahudin Uno ini menganggap hal ini adalah usaha untuk membalas dendam politik ataupun intimidasi politik. Lebih lanjut Peabowo menjelaskan jika pihaknya sudah bicara dengan para ahli hukum untuk mengamati kasus ini.
“Jadi saya sudah bicara dengan ahli hukum. Kita sedang berjuang untuk melihat proses hukum tapi yang penting ini direkam oleh sejarah,” kata dia.
Ia menambahkan, “dan sejarah tidak satu tahun 20 tahun, tapi sejarah itu ratusan tahun tercatat.”
Kendati demikian mantan Komandan Jendral Kopasus Angkatan Darat ini menghimbau kepada penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi keadilan. Menurutnya keberadaan hukum adalah sangat sakral bagi kehidupan bangsa dan negara.
“Hukum adalah sakral hukum adalah sangat-sangat penting tanpa hukum negara kita akan rusak saya kira itu,” cetusnya. (sur/ano/yan)