Hukum & Kriminal

Prank Modus Sumbangan Keluarga Akidi Tio juga Menimpa PMI Jatim dan Jember untuk Meyakinkan Artis Anang-Ashanty

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Prank modus sumbangan keluarga Akidi Tio dengan memberikan bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, siapa sangka bukan sekali ini terjadi. Sebaliknya, pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur dan PMI Kabupaten Jember, yang kala itu jabatan Bupati masih dipegang oleh Faida, pun pernah menjadi sasaran aksi prank dengan modus serupa.

Mirisnya, prank itu pun juga dipakai pelaku untuk mencoba meyakinkan pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty. Beruntungnya, kasus ini terungkap secara tidak sengaja.

Baca Juga:

Saat itu, keluarga artis asal Jember Anang Hermansyah dan Ashanty, hendak melakukan transaksi pembelian rumah dengan sepasang suami istri yang mengaku sebagai ‘Sultan Jember’.

Sang ‘Sultan Jember’ tersebut, akan membeli rumah keluarga Anang-Ashanty seharga Rp 40 milyar, tanpa dilakukan penawaran. Bahkan, saat itu Ashanty sempat mengunggah cerita transaksi dalam akun youtube nya. Belakangan lewat akun youtubenya pula, Ashanty curhat telah menjadi (akan, red) korban penipuan oleh pasangan suami istri tersebut atau disebutnya Sultan Jember. Penyebabnya, hingga hari H penyerahan uang transaksi, pasangan tersebut tidak pernah muncul menyerahkan uang.

Advertisement

Sementara untuk meyakinkan Anang-Ashanty, calon pembeli rumah yang mengaku bernama Haduri Wijaya bin Mustofa dan Rita Hapsari Ningtyas, mengaku kepada keluarga artis tersebut pernah menyumbang PMI Jember dan PMI Jawa Timur. Bahkan, penandatanganan sumbangan bernilai Rp 16 M untuk PMI Jember dan Rp 200 M untuk PMI Provinsi Jatim, dilakukan di depan Bupati Faida dan Ketua PMI Jawa Timur, Imam Utomo pada bulan Desember 2019 lalu.

Saat itu, untuk memastikan kebenaran pengakuan pasangan penipu ini, Ashanty sempat menelpon Humas PMI Jember, Gufron Evyan, untuk memastikan apakah bantuan itu diterima pihak PMI. Pasalnya, kedua orang itu mengaku memberikan sumbangan miliaran kepada PMI.

“Iya, Ashanti sempat menelpon saya menanyakan sumbangan itu,” kata Gufron kepada media, pada 18 Juli 2021 lalu.

Kepada Ashanty, Gufron pun mengatakan bahwa sumbangan itu tidak pernah diterima pihak PMI Jember. “Ya saya jawab, sumbangan yang diberitakan itu tidak pernah datang,” papar Gufron.

Advertisement

Meski diduga telah melakukan penipuan, tidak ada upaya penangkapan oleh aparat penegak hukum kepada kedua pelaku penipuan. Diduga, tidak ada pihak yang melapor atas kejadian yang kini identik dengan istilah prank itu.

Sementara itu, tidak ubahnya dengan kasus yang kini tengah didalami Polda Sumsel itu, kejadian serupa pun muncul. Yakni, setelah beberapa media ramai-ramai memberitakan acara penyerahan simbolis bantuan berupa uang yang jumlahnya fantastis sebesar Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri, ternyata diduga itu zonk.

Bantuan tersebut hingga hari pencairan yang dijanjikan yakni hari ini Senin (02/08), tidak terwujud. Ulah keluarga Akidi Tio seolah melakukan prank kepada seluruh bangsa Indonesia. Akibatnya, Heriyati dan Prof Hardi Darmawan digelandang ke Mapolda Sumsel, untuk dimintai keterangan. (rio/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas