Kabupaten Malang
ProDesa Soroti Dana Desa Dibelikan Honda Jazz, Seharusnya Ambulans
Memontum Malang—–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Kabupaten Malang, menyayangkan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) / DD digunakan membeli mobil honda jazz. Penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran itu, seharusnya bisa ditekan apabila Kades selaku pengguna ADD memahami aturan dan dalam Undang-Undang.
“Kesempatan untuk menyelewengkan ADD memang ada dan cukup terbuka. Mereka (Para Kades-red), bisa dengan mudah me markup harga-harga satuan, ongkos tukang, dan lain sebagaianya. Artinya apa, peluang itu sangat terbuka. Tapi untuk pembelian mobil Jazz ini saya kira juga masih memakai cara-cara lama. Dengan pos anggaran pengadaan mobil ambulance desa, tapi dalam pelaksanaannya ternyata pengadaan untuk mobil pribadi,” ungkap Koordinator LSM ProDesa Malang, Ahmad Khoesaeri, Sabtu (12/5/2018)kemaren.
Dikatakan,mesti tak hanya melihat pemberantasan atau fokus kepada pemberian hukuman. “Upaya pencegahan kami kira masih sangat kurang dilakukan oleh dinas terkait. Tak hanya itu, pengawasannyapun terkesan hanya sekedar menggugurkan kewajiban, ini yang harus disadari semua pihak,” ulasnya.
Lanjut dia, ProDesa memandang, keberadaan para petugas pendamping desa juga banyak yang tidak berdaya. Mereka bahkan terkesan ‘tidak dipakai’ oleh kadesnya. Bahkan banyak camat yang sengaja menghindari keberadaan mereka.
Dalam upaya pencegahan dan pengawasan penggunaan ADD. Karena itu,ProDesa menilai pemerintah daerah hanya fokus pada pelaporannya saja.
“Bahkan kami menduga, SPJ ADD banyak yang dibuatkan oleh tim yang dibentuk oleh camat. Camat telah membentuk sebuah tim yang khusus ‘menjahit’ SPJ DD dan ADD agar bisa lolos dari pemeriksaan,” tegasnya.
Ditambahkan,ada semacam tim desk dana desa yang khusus mengerjakan pelaporan. Jika ada kades yang menyelewengkan dana desa, maka camat juga harus ikut bertanggung jawab.
Masih kata Mas Kus, dalam penggunaan ADD/DD, aparat Kepolisian juga sudah diperan aktifkan. Selain ada pendamping dari kementerian desa, juga sudah ada pendamping dari kepolisian.
“Hal ini mestinya sudah memustahilkan kesempatan penyelewengan oleh oknum pejabat desa,” Mas Kus mengakhiri.
Sebagai informasi, Alokasi Dana Desa di Kabupaten Malang justru dibelikan kendaraan jenis Honda Jazz. Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Malang melalui Unit Tipikor, memeriksa Kades Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Ari Ismanto.
Atas perbuatannya itu, Ari Ismanto terancam masuk bui. Dia juga segera dipanggil untuk memenuhi proses pemeriksaan,serta akan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015, dengan kerugian negara sekitar Rp 150 juta.
Berdasar informasi, pemanggilan Ari Ismanto ini, setelah Unit Tipikor Satreskrim Polres Malang, melakukan penyelidikan panjang. Penyidik sebelumnya telah meminta keterangan terhadap sebelas orang saksi. Selain saksi warga, juga ada saksi dari pihak perangkat Desa Tegalrejo.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini, setelah polisi mencurigai adanya penyelewengan anggara ADD pada tahun 2015. Anggaran sekitar Rp 150 juta, yang semestinya untuk pembelian mobil kesehatan ambulance, namun oleh Ari Ismanto justru dibelikan sebuah mobil Honda Jazz.
Polisi kemudian menindaklanjuti. Setelah ada dugaan penyimpangan,akhirnya langsung mengamankan mobil Honda Jazz untuk dijadikan barang bukti. (sur/yan)