Kota Malang
Program Rehabilitasi Medis, Lapas Kelas 1 Malang Selamatkan WBP dari Ketergantungan Narkoba
Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, terus berupaya membuat warga binaannya semakin baik. Selain terus memberikan pelatihan kerja, petugas juga memiliki Program Rehabilitasi Medis di Lapas Kelas I Malang, untuk Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) kasus Narkoba.
Program ini, sudah mulai berjalan dan sebanyak 60 warga binaan Lapas Kelas I Malang, yang sudah melalui seleksi dari pihak RSLP Lapas Kelas I Malang, rutin ikuti program pembinaan yang diberikan.
Pembinaan terpusat berlokasi di Klinik Pratama Paricara Lapas Kelas I Malang.
Setiap pagi, warga binaan yang tergabung dalam Program Rehabilitasi Medis berkumpul guna ikuti pembinaan yang diberikan. Baik pembinaan secara jasmani maupun pemberian materi tentang rehabilitasi medis.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Seperti halnya, Senin (14/03/2022) tadi, peserta terlebih dahulu melaksanakan apel dan senam kebugaran pagi dipimpin oleh Rudy, selaku Staf Keperawatan Lapas Kelas I Malang. Peserta terlihat antusias ikuti kegiatan senam kebugaran yang terkadang diiringi dengan gerakan berjoget.
Seusai melaksanakan senam bersama, kemudoan diberikan materi tentang rehabilitasi medis oleh Kepala Bidang Pembinaan yang sekaligus Koordinator Rehabilitasi Medis, Sigit Sudarmono. Dirinya memaparkan mengenai bahayanya mengkonsumsi Narkoba.
“Program Rehabilitasi Medis ini adalah cara yang ampuh guna mereka (WBP) untuk meninggalkan ketergantungan terhadap Narkoba. Meningkatkan kualitas mereka menjadi manusia yang bermanfaat dan berdaya guna,” ucap Sigit Sudarmono.
Kalapas Kelas 1 Malang RB Danang Yudiawan, mengatakan akan terus berupaya menyelamatkan warga binaanya dari bahaya Narkoba. “Ini merupakan harapan kita bersama, khususnya juga menjadi harapan keluarga mereka (WBP) di rumah. Dengan tercapainya program rehabilitasi yang diberikan, maka kita (LSIMA), telah berhasil menyelamatkan mereka dari bahayajurang Narkoba. Bisa menjadi contoh yang baik, kelak ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar RB Danang Yudiawan. (gie)