Pamekasan
Puluhan Anggota DPRD Pamekasan Tidak Dapat Jatah Pokir
Memontum Pamekasan – Puluhan anggota DPRD Pamekasan tidak kebagian jatah pokok-pokok pikiran (Pokir) Tahun 2020. Anggota baru yang tidak kebagian jatah dana segar yang melekat pada legislator itu berjumlah 22 orang.
Mereka adalah Abd Aziz, Khairul Umam, Syafiuddin, Moh Zainal Arifin dan HM Lutfi kelimanya merupakan politisi PKB. Abd Rasyid Fansori, Ainol Yakin, Zamahsyari dan Ali Masykur yang merupakan politisi PPP juga tidak kebagian jatah pokir.
Baca Juga:
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
- Goes to School, JCP Pamekasan Bekali Literasi Jurnalistik Siswa SMK Darul Ulum Banyuanyar
- KPU Pamekasan Gelar Pengundian Tiga Paslon Pilkada
Politisi Gerindra terdapat 2 orang yang tidak menerima jatah. Keduanya adalah Doni Febrorur Rasyid dan Ismail A Rahim. Sedangkan Partai Demokrat berjumlah 3 orang. Yakni, Deajeng Pangestu, Heriyanto dan Ahmad Fauzi.
Politisi Golkar, PKS dan PBB yang tidak mendapatkan kue anggaran berjumlah masing-masing dua orang. Yaitu, Alfian Rhomadani (Golkar) dan Zainal Afandi. Disusul Juma’ah, Husnul Hidayat. Dan, Moh Komarul Wahyudi dan Hamdi.
Sementara Mohammad Hamidi dari partai NasDem dan Nurul Ahmad Dian Permana Putra dari partai Perindo juga harus berpuasa anggaran pada tahun 2020. Semestinya, anggota yang baru masuk parlemen itu sudah menikmati pokir yang berjumlah sekitar Rp 1 Miliar per anggota pada tahun 2020 lalu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Khairul Umam, menjawab diplomatis. Umam mengaku hal tersebut tidak perlu dibahas. “Bukan dalam konteks dibicarakan,” katanya kepada media ini, Senin (03/05).
Politisi PKB itu mengatakan, selama itu urgent dan menjadi kebutuhan masyarakat pihaknya pasti memperjuangkan melalui kreasi-kreasi anggota DPRD.
“Saya fikir urgensinya kebutuhan dan kepentingan konstituen, kita perjuangkan melalui beberapa kreasi yang bisa kami lakukan. Kan tidak harus melalui dewan kan?,” jawabnya Diplomatis
Tidak hanya itu, kata Umam, komunikasi itu bisa ke Dinas terkait melalui reses. Sebab, kalau sangat dibutuhkan anggota dewan bisa melaporkan kepada Dinas terkait. “Bahwa masyarakat butuh gini,” terang Khairul Umam.
Selain itu, kebutuhan masyarakat itu didorong melalui beberapa tahapan. Misalnya, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
“Tingkat urgensi dan korelasinya masuk? Klo masuk pasti diperjuangkan,” paparnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan tidak membenarkan dan juga tidak mengiyakan. Namun, dia mengaku pada prinsipnya aspirasi konstituen bisa terpenuhi.
Wawancara media ini dengan Ali masykur, Politisi PPP yang tidak kebagian pokir anggaran 2020 mengaku sudah melupakan hal itu. Yang penting pokir tahun anggaran 2021 miliknya tidak direfocusing. Sebab, jika Pokir 2021 itu dipotong masyarakat yang akan rugi sendiri.
“Saya harap tidak direcofusing. Kalau itu direcofusing berat. Gigit jari. Masyarakat yang rugi bukan kami. Karena itu aspirasi masyarakat. Pokir adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang digelar tiga kali dalam setahun melalui reses,” dalihnya.
Legislator asal Dapil V (Galis, Larangan, Pademawu) itu mengatakan kalau pokir direcofusing bisa jadi aspirasi masyarakat tidak tersampaikan. Sebab, program yang kita usulkan ke Pemerintah berasal dari aspirasi masyarakat saat turun ke dapil melalui reses.
“Usulan kami catat. Dan, diusulkan ke Pemkab sehingga menjadi program. Kalau itu Pokir 2020, yang lalu biarlah berlalu, yang penting kita bahas masa depan,” ucapnya.
Ali mengaku, jatah Pokir yang 2020 tidak akan hilang. Sebab, meski masa jabatan berakhir 2024, programnya bisa berjalan ke 2025. Masih dapat jatah pokir melalui reses. “Melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), yang realisasinya 2025,” ucapnya. (adi/ed2)
Daftar Anggota DPRD Pamekasan yang tidak kebagian Jatah Pokir 2020.
Dapil 1 (Pamekasan-Tlanakan)
- Abd Aziz (PKB)
- Doni Febrorur Rasyid (Gerindra)
- Alfian Rhomadani (Golkar)
Dapil 2 (Palengaan-Proppo)
- Khairul Umam (PKB)
- Ismail A Rahim (Gerindra)
- Deajeng Pangestu (Demokrat)
Dapil 3 (Batumarmar, Pasean dan Waru)
- Syafiuddin (PKB)
- Juma’ah (PKS
- Abd Rasyid Fansori (PPP)
- Heriyanto (Demokrat)
- Hamdi (PBB)