Probolinggo
Puluhan Murid SDN Pesta Hirup Lem di Halaman Sekolah, Digiring ke Polsek Dringu
Memontum Probolinggo — Anak jaman now, puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pabean 1, Kecamatan Dringu, Probolingo, pesta lem di halaman sekolah. Aksi anak-anak tersebut diketahui oleh anggota Polsek Dringu. Kapolsek Dringu AKP Suparmin mengatakan bahwa, sedikitnya ada 30 pelajar sekolah dasar ini kedapatan menghirup lem jenis fox di halaman sekolah pada Rabu (31/1/2018). Lem itu dihirup dengan harapan mabuk dan terbang (fly). Murid yang menghirup lem di tempat parkir sekolah itu, merupakan murid kelas 4 dan kelas 5.
“Ada laporan dari pihak sekolah bahwa sejumlah pelajar yang menyalahgunakan lem kayu,” ujar Kapolsek kepada memontum.com, Kamis (1/2/2018).
Dari adanya laporan tesebut, petugas Polsek Dringu, Kanit Binmas Aiptu Bambang dan Kanit Intelkam Aiptu Sophan Hadi, kemudian mendatangi SDN Pabean 1. Setelah dikumpulkan di ruang sekolah, puluhan murid itu diperiksa satu persatu.
“Para murid yang menghirup lem tersebut sangat berpotensi menjadi ketagihan bahkan bisa melakukan kejahatan ataupun korban kejahatan. Dan bisa juga merusak fisik maupun mental para murid tersebut. Karena itulah hal ini harus dihindari oleh para murid,” tutur Kapolsek lagi.
Para murid yang diamankan tersebut, kemudian mendapat pembinaan dari polisi. Tak hanya itu, orang tua pelajar pun dipanggil pihak sekolah untuk datang. Para orang tua diminta agar menjaga dan mengawasi tingkah laku anaknya apabila berada dirumah.
“Kami saat ini membina mereka supaya tidak mengulangi perbuatannya. Sebab pelanggaran berupa menghirup lem di sekolah, kerap diikuti dengan bentuk pelanggaran hukum lain seperti mengkonsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan seksual,” tegas Suparmin.
Selain itu, sebagai pencegahan kenakalan remaja, petugas juga melakukan pembinaan terhadap para pelajar lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Sebab sekolah merupakan tempat untuk belajar dan menuntut ilmu agar generasi penerus bangsa.
“Atas kesepakatan bersama, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Kesemua murid tersebut kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan, jika para murid berada di rumah, pengawasan kita serahkan kepada orang tua masing-masing,” tanda Kapolsek.
Agar peristiwa yang tidak terulang kembali, Polsek Dringu akan bekerja sama dengan pihak terkait. Mereka akan menggandeng Babinsa dari Koramil Dringu dan anggota Satpol PP Kecamatan Dringu untuk melakukan koordinasi terkait kenakalan pelajar sekolah. (pix/yan)