Pemerintahan
Rasionalisasi Anggaran Jadi Alasan Tudingan Mangkrak
Tanggapan Sekda Soal Dua Mega Proyek Pemkab Malang
Memontum Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, angkat bicara terkait tudingan Malang Corruption Watch (MCW), bahwa dua mega proyek di Pemkab Malang, yakni Kolam Renang dan Gor Kanjuruhan, mangkrak.
Wahyu beralasan, mandeknya dua mega proyek tersebut dikarenakan pemotongan anggaran hingga 50 persen lebih, yang dialihkan ke penanganan Covid-19.
“Di masa pandemi ini, banyak anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami rasionalisasi guna penanganan Covid-19. Dari situ anggaran untuk pembenahan sudah habis. Dananya, rata-rata dipotong hingga 50 persen lebih,” kata Wahyu, Minggu (25/10) tadi.
Untuk bangunan GOR Kanjuruhan, Wahyu menambahkan, sebenarnya tidak di biarkan mangkrak. Namun, memang belum selesai saja. Sementara untuk bangunan kolam renang, belum diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Malang. Alasannya, dikarenakan masih ada beberapa pembenahan.
“GOR itu ranahnya sudah di Dispora dan memang belum selesai. Kalau kolam renang, belum diserah-terimakan karena masih menunggu tim pemeriksaan,” tambahnya.
Wahyu menjelaskan, untuk proses serah terima aset pemerintah, memerlukan waktu yang cukup lama. Apalagi, situasi pandemi seperti ini, itu yang membuat proses tersebut molor.
“Kan ini indoor dan tarafnya international. Jadi, proses pengecekan oleh tim butuh waktu lama. Kalau untuk kolam renang outdoor, biaya perawatannya habis karena terpangkas untuk penanganan Covid-19. Mungkin tahun 2021, sudah bisa digunakan masyarakat,” tutupnya. (riz/sit)