Blitar

Ratusan Warga Gagal Registrasi Kartu Seluler

Diterbitkan

-

Ratusan Warga Gagal Registrasi Kartu Seluler

Memontum Blitar — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mengakuai ada ratusan warga yang gagal melakukan registrasi Kartu Seluler. Untuk itu setiap harinya Kantor Dispendukcapil dipenuhi warga yang mengurus validasi data kependudukan.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso, berdasarkan data sejak akhir Februari 2018 lalu, setiap hari ada ratusan warga mengurus validasi data kependudukan untuk keperluan registrasi kartu prabayar. Hal ini karena banyak masyarakat yang gagal melakukan registrasi kartu seluler dan mendapat pesan sms untuk mengurus ke Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

“Data yang kita miliki sejak akhir Februari lalu memang ada ratusan masyarakat yang mengurus data kependudukan agar bisa mendaftar ke kartu seluler”, kata Eko Budi Winarso, Senin (26/03/2018).

Lebih lanjut Eko menyebut, rata-rata kegagalan registrasi sebelumnya sempat perbaikan nama atau alamat, seperti salah huruf, data NIK maupun KK nya ganda. Selain itu, ketika divalidasi kebanyakan rata-rata juga sudah masuk di database dan semua bisa diatasi untuk selanjutnya diregistrasi masing-masing masyakarat yang sebelumnya gagal.

Advertisement

“Terkait dengan adanya info tentang kebocoran data registrasi, saya pastikan data NIK di Kabupaten Blitar aman”, jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, demi peningkatan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan, mulai tanggal 31 Oktober 2017 lalu. Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity. (jar/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas