Bondowoso

Realisasi Tunjangan Guru Ngaji Tinggal Tunggu Perbup Bondowoso

Diterbitkan

-

Realisasi Tunjangan Guru Ngaji Tinggal Tunggu Perbup Bondowoso

Memontum Bondowoso – Ribuan guru mengaji (guru ngaji, red) di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) tidak lama lagi menerima honor atau tunjangan yang dijanjikan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Ini karena, realisasi honor guru ngaji tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Bondowoso.

Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat usai pertemuan dengan Pj. Sekda Agung Tri Handono, Kadisdikbud Harimas, Kabag Kesra Rahmatullah, dan Kabag Hukum Ahmad di Kantor Disdikbud pada akhir pekan lalu mengatakan, proses pendataan dan validasi data guru ngaji di semua desa di 23 kecamatan oleh Bagian Kesra yang melibatkan Camat dan Kades sudah selesai.

”Jadi sekarang, realisasi tunjangan guru ngaji, tinggal menunggu pembahasan draf Peraturan Bupati (Perbup) Bondowoso,” katanya.

Wabup Irwan juga menegaskan, proses pendataan ulang dan validasi data nama guru ngaji, itu yang menyebabkan pemkab tidak bisa merealisasi tunjangan guru ngaji menjelang lebaran pada tahun ini. Karena, pemkab tidak ingin terjadi lagi tunjangan diberikan pada guru ngaji fiktif atau tidak memenuhi persyaratan.

Advertisement

”Itu yang membuat molornya realisasi tunjangan guru ngaji pada tahun ini. Tapi, alhamdullilah sekarang pendataan ulang dan validasi data sudah selesai, dan dalam waktu dekat sudah ada realisasinya,” tegasnya.

Kadisdikbud Harimas mengatakan, Disdikbud tinggal melaporkan dan meminta petunjuk serta saran dari bupati, wabup, Pj. Sekda, dan pimpinan DPRD mengenai realisasi tunjangan guru ngaji.

”Ini untuk penyempurnaan. Setelah itu, Disdikbud tinggal menunggu Peraturan Bupati Bondowoso yang mengatur realisasi guru gaji, yang sekarang sedang proses pembahasan,” katanya.

Namun, Harimas menjelaskan, pola pemberian tunjangan guru ngaji pada tahun ini berbeda. Pada tahun-tahun sebelumnya tunjangan guru ngaji diberikan tunai 100 persen sekaligus. Sedangkan pada 2019, tunjangan guru ngaji diberikan per enam bulan masing-masing sebesar 50 persen.

Advertisement

”Kalau tahun sebelumnya, guru ngaji langsung menerima Rp 800 ribu per tahun, maka mulai 2019 tunjangan guru ngaji yang dinaikkan Rp 1,5 juta per tahun diberikan dua kali, Rp 750 ribu per enam bulan pertama dan Rp 750 ribu per enam bulan kedua,” jelasnya. (ido/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas