Hukum & Kriminal

Resmob Polres Situbondo Ungkap “Maling Ponsel Salon”

Diterbitkan

-

Resmob Polres Situbondo Ungkap Maling Ponsel Salon

Memontum Situbondo – Respon cepat Tim Resmob Polres Situbondo melakukan pengungkapan kasus pencurian handphone dengan modus sewa baju karnaval, Senin (19/8/2019) siang.

Keterangan yang dihimpun Wartawan Memontum.com, pencurian 2 HP itu terjadi di salon Casanova dan salon Olivia Kecamatan Panji, saat melancarkan aksinya pelaku berpura-pura menanyakan sewa baju untuk karnaval Agustusan.

DIKELER: Dua pelaku dan barang bukti handphone yang diduga hasil mencuri saat diamankan Polisi. (im)

DIKELER: Dua pelaku dan barang bukti handphone yang diduga hasil mencuri saat diamankan Polisi. (im)

Saat melihat HP di meja pemilik salon kemudian pelaku langsung mengambilnya dan pergi meninggalkan salon.

Berdasarkan laporan Polisi tanggal 19 Agustus 2019 di SPKT Polsek Panji dan keterangan dari korban / pemilik salon, Tim Resmob melakukan penyilidikan dan berhasil menangkap pelaku, pelaku berinisial EM (28) warga mangaran dan penadahnya SB (31) warga Panji.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita Polisi diantaranya 2 buah HP A7 di salon Casanova dan Xiomi 4A di salon Olivia.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo SSos menyampaikan bahwa pelaku EM diamankan di rumahnya di mangaran sedangkan SB diamankan saat melakukan transaksi di jalan tembus Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

“Saat ini keduanya sudah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,“ ucap Iptu H Nanang Priyambodo. (im/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas