Kota Malang
Respon Pembongkaran Pasar Besar Malang, Hippama Minta Dipikir Ulang dan Turut Dilibatkan
Memontum Kota Malang – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mempertimbangkan ulang mengenai rencana pembongkaran pasar besar. Sebab, hal itu dinilai akan menelan banyak biaya dan nantinya akan menyusahkan para pedagang.
Ketua Umum Hippama, Hatta Ismail, mengatakan jika seharusnya pasar besar itu hanya dilakukan perbaikan. Bukan, membongkar secara keselurahan. Pihaknya, pun meminta Wali Kota Malang, untuk mempertimbangkan kembali.
“Mestinya Pak Wali memikirkan keadaan rakyatnya. Kalau dibongkar, malah menyusahkan pengusaha pertokoannya. Disamping sebagai masyarakat pedagang, juga ditekan pajak itu terbentur. Mestinya, Pemkot memikirkan hal yang begitu. Tapi saya rasa kalau ada anggaran besar, bukan dibongkar tapi diperbaiki,” jelas Hatta, saat konferensi pers di Lembah Dieng Kota Malang, Minggu (12/02/2023) siang.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar setiap keputusan yang diambil oleh Pemkot Malang, para pedagang melalui paguyuban Hippama, juga dilibatkan. Sebab, hal itu sangat dibutuhkan untuk menjalin komunikasi mengenai keberadaan pasar besar.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
“Pedagang tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Terutama terkait dengan kebijakan revitalisasi pasar besar malang. Karena banyak dari pedagang awam, memaknai revitalisasi sebagai istilah pembongkaran,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ketua Humas, Agus Priambodo, mengatakan jika ada beberapa faktor jika dilakukan pembongkaran pasar. Yakni, masalah relokasi pedagang pasar, kemudian keamanan, dan masalah biaya.
“Pasar besar sendiri saat ini memiliki 4.733 kios. Yang dijualkan juga beragam. Belum lagi kalau pindah akan mengeluarkan banyak biaya. Kami setuju perbaikan, bukan pembongkaran,” kata Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz, menyarankan agar Pemkot Malang mengagendakan pemaparan bersama dengan para pedagang, dan DPRD Kota Malang. Agar komunikasi mengenai pembangunan pasar besar kedepan bisa terjalin dengan baik.
“Apapun yang direncanakan itu melibatkan pelaku usaha, utamanya pedagang. Ini perlu digaris bawahi. Sehingga komunikasi terjalin untuk kebaikan pasar besar,” tegas Lookh Mahfudz. (rsy/sit)