Kabar Desa

Ribuan Warga Purwoasri Singosari Sambut Layanan PTSL

Diterbitkan

-

Sosialisasi PTSL di Balai Desa Purwoasri. (Sur)
Sosialisasi PTSL di Balai Desa Purwoasri. (Sur)

Memontum Malang – Ribuan warga Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang antusias mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa setempat Senin (13/1/2020) siang.

Kades Purwoasri Farid mengatakan,program PTSL mendapat sambutan antusias dari warga. Hingga sekarang sudah seribu lebih pemohon.

Seperti diketahui, pemerintahan presiden Jokowi menggulirkan program
PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk percepatan kepemilikan tanah agar legal secara hukum.

Hal itu ditindaklanjuti oleh berbagai desa di seluruh Indonesia.”Untuk di Desa Purwoasri sendiri telah dilakukan sosialisasi diinisiasi serta penjaringan pemohon PTSL bertempat di balai desa beberapa waktu lalu,” terang Farid.

Advertisement

Juga dijelaskan Farid, ada 200 warga desa ikut menghadiri sosialisasi. Tidak hanya itu sosialisasi juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kejaksaan, Polres, Inspektorat, Muspika Singosari, Camat, Danramil, Kapolsek, Babinkamtibnas, Babinsa dan jajaran pemerintahan desa, Thomas (tokoh masyarakat), toga (tokoh agama), karang taruna, dan perwakilan masyarakat lainnya.

Selain sosialisasi, dalam sesi dialog, forum ini menghasilkan beberapa keputusan musyawarah.Keputusan tersebut diantaranya, pelaksanaan PTSL mendahulukan area permukiman, perlunya keterbukaan publik dalam layanan masyarakat.

Adapun untuk pendaftaran permohonan PTSL dibuka oleh panitia mulai hari Senin (6/1/2020) lalu, di Balai Desa Purwoasri. Untuk target PTSL ditetapkan sebanyak 2000 pemohon.

“Manfaat PTSL cukup banyak, masyarakat bisa memiliki legalitas obyek tanahnya berupa sertifikat yang bisa dijaminkan,” ulas Farid.

Advertisement

Disisi lain Farid mengatakan,manfaat PTSL adalah memberi kenyamanan kepada masyarakat, karena nilai jual tanah semakin tinggi, serta meminimalisir permasalahan terkait tanah.

“Ada juga masukan dalam forum yakni dibutuhkannya keterbukaan kepada publik, panitia PTSL selayaknya intensif melakukan sosialisasi, pemdes harus mendukung penuh kebijakan ini, dan perlunya kekompakan di masyarakat,” tandas Farid.

Seperti dipaparkan BPN, pihak pelaksana program berjanji secepatnya menyelesaikan sertifikat tanah melalui program PTSL ini.

“BPN berjanji secepatnya menyelesaikan permohonan sertifikat tanah. Karena daerah Singosari dibuat percontohan dengan adanya KEK,”urai Farid.

Advertisement

Menurutnya, rencananya panitia akan menutup pendaftaran pada tanggal 20 Januari 2020.

Untuk itu dirinya berharap, ke depan agar program PTSL di desa Purwoasri bisa ditambah kuotanya sehingga semua tanah yang ada bisa bersertifikat secara total untuk memberi kenyamanan terkait obyek tanah masyarakat. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas