Kabupaten Malang
Rp 35 Miliar Anggaran Pemkab Malang Disorot KPK, Bupati Sanusi Minta Sekda Cermati Anggaran Rapat
Memontum Malang – Sejumlah alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Malang disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut, disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, ketika memberikan arahan pembukaan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang 2023, Senin (21/02/2022).
Dalam paparannya tersebut, Bupati Sanusi mengatakan, terdapat anggaran sebesar Rp 35 miliar yang disorot KPK. Di mana dari anggaran sebesar itu, sebanyak Rp 26 miliar dialokasikan untuk kebutuhan biaya nara sumber (narsum).
“Ini baru saya ketahui, saat ditanyai KPK beberapa waktu lalu,” kata Bupati Sanusi ditengah-tengah sambutannya.
Kendati demikian, Bupati Sanusi tidak menjelaskan secara spesifik. Hanya saja, dirinya mengatakan beberapa alokasi anggaran yang tengah disorot KPK. “Jadi, anggaran rapat-rapat jadi sorotan KPK. Diantaranya, anggaran Mamin (Makan dan Minum) dan anggaran nara sumber. Maka, nantinya akan kita sesuaikan sesuai dengan kebutuhan,” paparnya seusai membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang 2023 di salah satu hotel di Malang.
Baca juga :
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
- Datangi Kampung Biru, Abah Anton Terima Dukungan untuk Kembali Memimpin Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Sehingga, lanjut Sanusi, SILPA (Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan) Pemerintah Kabupaten Malang, tidak akan naik terus. “Kemarin sempat disorot KPK, karena khawatir tidak digunakan (terserap),” imbuhnya.
Bupati Sanusi mengatakan, alokasi anggaran yang tengah disoroti tersebut berada di dalam tahun anggaran (TA) 2022. “Itu anggaran tahun 2022, makanya di 2023 untuk dijadikan evaluasi. Berapa kebutuhan sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rapat-rapat di Kabupaten Malang. Dan siapa-siapa yang harus jadi nara sumber, itu yang harus dikurangi,” jelasnya.
Bupati Sanusi menegaskan, bahwa untuk perencanaan anggaran pada tahun 2023 mendatang, hal tersebut harus sudah dapat diefisiensikan. “Artinya, anggaran kegiatan yang sudah pasti tidak mungkin dilaksanakan, agar tidak dianggarkan. Saya minta Pak Sekda selaku Ketua TAPD bisa tepat guna. Agar anggaran yang kita programkan dapat terlaksana. Sehingga anggaran bisa habis dan tidak mengendap. Seperti saat ini, saat (pandemi) Covid-19, ada sekitar Rp 390 milyar itu mengendap, itu nanti akan kita anggarkan,” terang Sanusi. (cw1/sit)