Kota Malang
Siapkan Anggaran Rp 7,1 Miliar, Pemkot Malang Rencanakan Bangun Puskesmas Bareng

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, tengah menyiapkan lahan untuk pembangunan Puskesmas Bareng, yang berlokasi di Jalan Bondowoso, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Hal itu, seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif.
Pria yang akrab disapa Husnul, itu menjelaskan bahwa penetapan lokasi tersebut telah melalui rapat koordinasi bersama dengan lintas perangkat daerah terkait. Bahkan, luasan lahannya pun telah disiapkan sekitar 3.142 meter persegi.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kota Malang. Penetapan lokasinya sudah ada di Wali Kota, tinggal ditandatangani,” ujar Husnul, Senin (19/01/2026) tadi.
Untuk saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahap Detail Engineering Design (DED) yang telah diajukan ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Setelah jasa konsultan selesai, nantinya akan dilanjutkan ke jasa konstruksi.
“Pengerjaan konstruksi Puskesmas Bareng direncanakan mulai Juli 2026, dengan target penyelesaian maksimal pada awal Desember 2026,” tambahnya.
Baca juga :
Dalam pembangunan Puskesmas Bareng tersebut, nantinya akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang sebesar Rp 7,1 miliar. Anggaran tersebut, mengalami penyesuaian dari rencana awal.
“Awalnya sekitar Rp 10 miliar, lalu turun menjadi Rp 8 miliar sekian dan setelah dilakukan perhitungan kembali menjadi Rp7,1 miliar. Itu sudah mencakup DED dan konstruksi,” ucapnya.
Terkait fasilitas, Husnul menegaskan Puskesmas Bareng akan dibangun sesuai standar puskesmas pada umumnya dan tidak dilengkapi ruang rawat inap. Sementara untuk penambahan tenaga kesehatan, hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak puskesmas karena berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Rekrutmen tenaga kesehatan menjadi kewenangan BLUD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, membenarkan bahwa sebagian lahan yang akan digunakan untuk Puskesmas Bareng tersebut, saat ini masih dimanfaatkan sebagai rumah kos. Namun, proses penyelesaian aset masih berjalan.
“Kami berencana memanggil pemilik dalam waktu dekat. Saat ini masih ada tahapan yang harus diselesaikan. Setelah itu, baru dilakukan penetapan lokasi dan lahan bisa digunakan oleh Dinkes Kota Malang,” imbuh Subkhan. (rsy/sit)










