Situbondo
Sabhara Polres Situbondo Amankan 3 Warga Diduga Terlibat Ilegal Loging
Memontum Situbondo— Satsabhara Polres Situbondo mengamankan 3 warga yang diduga melakukan tindak pidana illegal loging di kawasan hutan Perhutani Pasir Putih Situbondo, Minggu (4/2/2018), sekitar pukul 10.15 wib
Keterangan yang dihimpun Memontum.com. Regu Patroli 801 Sabhara menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas mencurigakan 3 orang warga di petak Hutan Pertani Kawasan Pasir Putih.
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, Regu Patroli yang dipimpin Bripka Indra langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang warga berikut barang bukti berupa 1 buah senso (alat pemotong kayu), 1 buah mesin serkel, 21 gelondong kayu, 15 buah kayu sudah dipotong-potong.
Selanjutnya 3 orang warga tersebut berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo dan diserahkan piket Reskrim untuk proses lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H.Nanang Priambodo,S.Sos saat dihubungi Memontum.com, melalui telepon selulernya membenarkan adanya penangkapan 3 orang warga yang diduga melakukan pemotongan kayu di kawasan hutan milik perhutani Pasir Putih, 3 orang warga tersebut berikut barang bukti saat ini diamankan ke Mapolres Situbondo untuk dimintai Keterangan lebih lanjut, ujar H Nanang. (im/yan)