Politik
Santunan untuk Anak Yatim Jadi Rangkaian Pendaftaran 45 Bacaleg DPC PKB Situbondo
Memontum Situbondo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Situbondo mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) dengan menaiki becak dari Kantor DPC PKB hingga ke KPU Situbondo di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Situbondo, Sabtu (13/05/2023) tadi.
Sebelum berangkat, sejumlah Bacaleg terlebih dahulu berkumpul di Kantor PKB dengan membacakan Salawat Nariyah sebanyak 4444 kali dan melakukan santunan kepada anak yatim piatu. Hal ini, dilaksanakan agar dalam penyerahan berkas persyaratan Bacaleg PKB Situbondo, bisa berjalan lancar dan sukses.
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Situbondo, Iwan Suryadi, mengatakan bahwa mekanisme pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke KPU yang dilakukan PKB Kabupaten Situbondo, sudah sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan. “Hasil pemeriksaan aplikasi Silon dan hard copy berkas Bacaleg dari PKB Situbondo, kami nyatakan lengkap dan benar,” kata Iwan.
Baca juga :
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
- DPRD Kota Malang Rencanakan Penambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah di Tahun 2025
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Situbondo, Ali Yafi Mughni, mengatakan terima kasih kepada KPU Situbondo dan siap bekerjasama dengan penyelenggara Pemilu lainnya, pada pesta demokrasi 2024 mendatang. “Alhamdulillah, sebanyak 45 berkas atau persyaratan Bacaleg DPC PKB Situbondo, dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Situbondo. Adapun berkas yang kami daftarkan sebanyak 45 Bacaleg. Termasuk, keterwakilan perempuan,” kata Ali Yafi Mughni.
Ditambahkan Ali Yafi, target perolehan kursi PKB adalah sebanyak 18 kursi. “Saat ini, PKB mempunyai kursi 13 di DPRD Situbondo. Untuk itu, kami yakin pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang, PKB Situbondo bisa menambah kursi. Sebab, Bacaleg PKB Situbondo siap bertarung di pemilihan nanti,” jelas Ketua DPC PKB Situbondo.
Dirinya juga berharap, pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 mendatang, berlangsung aman, lancar dan kondusif juga sukses. “DPC PKB Situbondo siap mensukseskan Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Situbondo, dengan aman, lancar, kondusif, jujur dan adil,” tegas Ali Yafi Mughni. (her/gie)