Hukum & Kriminal
Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Batang Rokok Diduga Ilegal
Memontum Jombang – Tim gabungan Bea Cukai Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP Madu Kismo yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang, Selasa (06/06/2023) lalu. Dari peristiwa itu, petugas berhasil menyita puluhan ribu batang rokok yang diduga ilegal.
Humas Bea Cukai Kediri, Rudi Supriyanto, saat dikonfirmasi membenarkan upaya penggagalan tersebut. Diuraikannya, peristiwa bermula dari adanya informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus melalui wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri, tepatnya Kabupaten Jombang.
Baca juga:
“Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Kabupaten Jombang kemudian menyisir area dimaksud berikut ciri-ciri kendaraannya. Alhasil, akhirnya mendapati kendaraan target berplat nomer K 7142 OD melintas,” ujar Rudi, saat dikonfasi Minggu (25/06/2023) tadi.
Dari situ, tambahnya, kemudian petugas melakukan pengejaran dan penghentian sarana pengangkut untuk dilakukan penindakan. “Kemudian dihentikan di exit tol Tembelang. Ini dari Jawa Timur tujuannya ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” bebernya.
Atas penindakan tersebut, sebanyak 22.480 batang rokok illegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berhasil dicegah oleh petugas. “Untuk perkiraan nilai barang yang dicegah tersebut mencapai Rp 28.212.400 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.336.060,” paparnya. (azl/sit/adv)