Jombang
Satpol PP Kabupaten Jombang dan Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal untuk Ojol hingga PKL
Memontum Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri, menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Rabu (30/08/2023) tadi. Gelaran sosialisasi ini, bertujuan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, Plh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Hari Purwanta. Termasuk, perwakilan dari Ojek Online Jombang, perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jombang, perwakilan pedagang kelontong serta perwakilan pedagang toko Jombang.
Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang barang kena cukai. Tujuannya, supaya tidak ada peredaran rokok ilegal di Jombang.
Baca juga :
“Sosialisasi ini untuk memberikan wawasan kepada masyarakat, agar memahami terkait dengan produk serta barang kena cukai. Dalam hal ini, seperti rokok tanpa cukai atau lebih dikenal rokok ilegal,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa sasaran sosialisasi kali ini adalah ojek online, pedagang kaki lima, pedagang kelontong serta pedagang toko dengan total keseluruhan sekitar 200 orang. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak membeli rokok ilegal dan para pedagang tidak memperjual belikan rokok ilegal. Selain itu, diharapkan juga para Ojol tidak menerima orderan untuk mengirimkan rokok ilegal
“Jika tidak ada peredaran rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Jombang, maka pemerimaan negara dapat meningkat. Dengan demikian, dana cukainya bisa digunakan untuk mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan daerah,” tambahnya. (azl/gie)