Jombang

Satpol PP Kabupaten Jombang Gelar Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melaksanakan giat operasi gabungan terkait Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan itu, berlangsung di dua kecamatan dengan sasaran toko-toko kelontong atau penjual rokok eceran yang diindikasikan menjual rokok ilegal.

Sebelum melaksanakan giat, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan, Supakun, memberikan arahan kepada tim gabungan. Disusul kemudian, pelaksanaan operasi yang menuju wilayah Kecamatan Peterongan. Dalam operasi itu, didapati sebuah toko kelontong yang menjual rokok ilegal sejumlah kurang lebih 6 ribu batang tanpa cukai.

Kabid Penegakan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Polisi Militer, kepolisian serta Petugas Bea Cukai di dua kecamatan. “Operasi ini dilaksanakan di Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito. Jumlah total rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil diamankan, ada sebanyak 6 ribu batang dan bisa menyebabkan kerugian negara dengan nilai sekitar Rp 7 juta,” ujarnya, Rabu (16/08/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Selanjutnya, tambahnya, bahwa kegiatan operasi ini dilaksanakan setelah adanya kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat memahami bahwa rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat.

“Memperjual belikan barang kena cukai secara ilegal tanpa disertai cukai  itu melanggar peraturan perundang-undangan dan sanksinya adalah pidana,” tuturnya.

Diharapkan, dengan adanya operasi gabungan ‘Gempur rokok ilegal’, selain memberikan pembinaan kepada masyarakat juga melakukan tindakan penyitaan terhadap barang ilegal tersebut. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas