Kota Batu
Mesin Pirolisis di TPA Tlekung Tetiba Dipindahkan, Pegawai Ngaku Kerja Sama Habis, DLH Bilang Digunakan TPS3R
Memontum Kota Batu – Mesin pencacah sampah atau mesin pirolisis, yang sebelumnya berada di TPA Tlekung, diketahui telah berpindah tempat di Halaman Kantor Desa Pendem, seiring pelaksanaan penutupan TPA Tlekung, Rabu (30/08/2023) tadi. Mesin pirolisis itu, adalah mesin yang berkapasitas pengolahan kapasitas kecil yaitu 30 sampai 50 ton.
Dari pantauan lapangan, di TPA Tlekung saat ini hanya terdapat satu insenerator ukuran besar yang dimanfaatkan untuk membakar sampah. Kemudian, di sisi tempat lain atau yang juga ada cerobong besar insenerator, masih belum terpakai. Sementara mesin pirolisis yang sebelumnya atau selama ini digunakan selama Juli 2023 di TPA Tlekung, diketahui sudah tidak ada dan diduga sudah pindah ke halaman balai desa.
Kepala Desa Pendem, Tri Wahyono Effendi, mengatakan bahwa mesin pengolah sampah yang berada di kantor desanya sifatnya hanya dititipkan. Di mana, bukan berarti mesin itu bakal digunakan di TPS3R milik desa.
“Mesin (pirolisis, red) yang ada di halaman kantor desa, itu adalah mesin pengolah sampah yang ada di TPA Tlekung. Tetapi, itu hanya dititipkan,” terangnya di Kantor Desa Pendem, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (30/08/2023) sore.
Berpindahnya mesin itu, ujarnya, karena pengurus (pegawai, red) dari mitra yang kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, merupakan warga Desa Pendem. Sementara, warga tersebut menghubunginya guna menitipkan mesin pada Selasa (29/08/2023) kemarin malam.
“Warga saya itu namanya Pak Imron dan merupakan pengurus dari PT Arta atau pihak yang kerja sama dengan DLH. Terus, yang bersangkutan menghubungi saya untuk titip sementara mesin pirolisis itu di halaman kantor desa. Katanya, mesin itu mau diservis,” urainya.
Baca juga :
Sementara itu, pengurus PT Arta, Imron, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mesin yang berada di halaman kantor Desa Pendem, itu kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. “Memang mesin pirolisis yang ada di halaman kantor Desa Pendem, itu kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Tetapi, kerja sama itu sebenarnya sudah berakhir Mei 2023 lalu. Dan, dibawa ke halaman kantor Desa Pendem, baru pagi tadi,” singkatnya.
Disinggung mengenai mesin pirolisis kapasitas besar, Imron mengaku tidak paham. Karena setahunya, mesin itu adalah kapasitas kecil atau untuk pengolahan sampah antara 30 sampai 50 ton. “Mesin pirolisis hanya itu saja, yakni dengan kapasitas kecil 30 sampai 50 ton. Yang berkapasitas besar atau di atas itu, selama ini saya tidak mengetahui,” tegasnya.
Mengenai keberadaan mesin, Imron mengatakan, karena di TPA Tlekung untuk mengolah sampah akan menggunakan insenerator milik Dinas Lingkungan Hidup. “Mesin itu sudah tidak dipakai di TPA Tlekung. Untuk mengolah sampah di sana (TPA Tlekung), itu menggunakan insenerator milik Dinas Lingkungan Hidup. Untuk selanjutnya, nanti bisa ngobrol saja dengan pimpinan saya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan, dikonfirmasi terpisah membenarkan mengenai keberadaan mesin pirolisis kapasitas kecil yang dikeluarkan dari TPA. “Memang mesin pirolisis yang di TPA Tlekung, itu sudah dikeluarkan dari area TPA. Itu dikeluarkan pagi tadi, Rabu (30/08/2023),” jelasnya.
Disinggung mengenai tujuan dikeluarkannya mesin, Aries mengaku, bahwa mesin akan digunakan di TPS3R Stadion Brantas Kota Batu untuk mengolah sampah dari pasar dan Alun-alun Kota Batu. Dan, selain itu untuk mengolah sampah di Kelurahan Temas.
Lantas, bagaimana kelanjutan kerja sama dengan PT Arta, atas pengelolaan TPA Tlekung atau habisnya kerja sama, Ares enggan memberikan jawaban. “Saya tidak mau menjawab,” paparnya. (put/sit)