Jombang

Pj Bupati Jombang Buka Gelaran Sosialisasi Bidang Cukai bersama Satpol PP dan Bea Cukai Kediri

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Kediri, mengadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, Jumat (24/11/2023) tadi. Pelaksanaan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat, turut melibatkan Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta mahasiswa.

Pj Bupati Sugiat mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai atau gerakan gempur rokok ilegal, dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait rokok ilegal. Karenanya, peserta sosialisasi melibatkan kecamatan, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta mahasiswa.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar peserta yang hadir dapat ikut mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga sangat merugikan negara,” kata Pj Bupati di Pendopo Jombang.

Melalui kegiatan ini, ujarnya, diharapkan peserta sosialisasi bisa lebih memahami apa yang disampaikan nara sumber, seperti dari Bea Cukai Kediri. Sehingga, masyarakat bisa turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang dan mencegah kerugian negara.

Advertisement

“Saya ingin kedepannya sosialisasi di bungkus dengan berbagai variasi dan inovasi. Mungkin bisa sosialisasi dibungkus dengan event olah raga, outbound atau kegiatan lainnya,” ujar Pj Bupati.

Baca Juga :

Senada dengan itu, Kepala KPPBC TMC Kediri, Sunaryo, menyampaikan bahwa Gempur Rokok Ilegal merupakan tag line yang harus kita pahami bersama, karena sangat penting. Bahkan World Health Organization (WHO) minta report terkait bagaimana memberantas dan menangani rokok ilegal di Indonesia. Sebab, di seluruh dunia penanganan rokok ilegal yang melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder, hanya ada di Indonesia.

“Hasil dari Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada 2022, rokok ilegal hanya mencapai 5,8 persen di Indonesia. Di skala dunia, hal tersebut sangat rendah dan salah satu contohnya di Malaysia. Itu, persebaran rokok ilegal mencapai lebih dari 50 persen,” paparnya.

Advertisement

Ditempat sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jombang, Thonsom Pranghono, menghimbau kepada masyarakat agar jangan membeli rokok ilegal. Itu karena, dana cukai juga diperuntukkan bagi pembangunan insfrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal, bisa langsung melaporkan kepada kepolisian, Satpol PP atau ke pemerintah desa supaya nanti bisa segera di tindaklanjuti,” ujarnya. (azl/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas