Kabupaten Malang
Sekitar 14 Pelaksanaan Lelang SPAM DPKPCK Senilai Rp 13 Milyar Dibidik Jaksa
Memontum Malang—-Informasi diselidikinya pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang tahun 2018 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, mendekati nyata. Dari data yang diperoleh, pada 11 Januari kemarin, Kejaksaan telah meminta permohonan bantuan ahli, kepada salah satu Universitas di Malang.
Dalam surat yang tertanda langsung Kepala Kejari Kepanjen, diuraikan secara singkat bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi dengan dugaan manipulasi pembangunan SPAM di Desa Lebakharjo dan Desa Wirotaman, Kecamatan Ampelgading. Serta, dugaan serupa pada pembangunan SPAM di Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo.
Kepala Kejari Kepanjen, Abd Qohar, saat akan dikonfirmasi, diketahui tidak berada di tempat. Termasuk, Kasi Intel dan Kasi Pidsus.
“Bapak sedang dinas luar. Kalau Kasi, sedang ke lapangan,” kata seorang staf di Kantor Kejari Kepanjen.
Dari data LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Malang, diketahui ada total sekitar 14 pelaksanaan lelang proyek pembangunan SPAM tahun 2018, yang totalnya menyerap anggaran sekitar Rp 13 milyar. Dari 14 proyek tersebut, tiga diantaranya tercantum pembangunan SPAM Desa Kepatihan, pembangunan SPAM Desa Lebakharjo dan pembangunan SPAM Desa Wirotaman.
Masih berdasarkan data itu, pembangunan SPAM Kepatihan bernilai Pagu Rp 1 milyar dan berhasil dimenangkan Cv Anggaran dengan penawaran Rp 897 juta. Sementara SPAM Lebakharjo bernilai Pagu Rp 900 juta dan berhasil dimenangkan Cv Ken dengan penawaran Rp 813,1 juta. Sedangkan SPAM Wirotaman bernilai Pagu Rp 1 milyar dan berhasil dimenangkan Cv Karang Pandega dengan penawaran Rp 949,4 juta.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat akan dikonfirmasi mengaku tengah mendampingi pelaksanaan Gema Desa. Sementara Kabid Permukiman DPKPCK, enggan menerima telepon.
“Masih Gema Desa dengan Pak Wabup (Wakil Bupati),” begitu pesan singkat Kepala DPKPCK dalam WA nya. (sit/kik/yan)