Pemerintahan
Semua Fraksi Setujui 4 Raperda Ditetapkan Menjadi Perda, Fraksi Golkar Sampaikan Sejumlah Catatan
Memontum Mojokerto – DPRD Kabupaten laksanakan rapat paripuna dengan agenda persetujuan 4 Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (5/6/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ayni Zuroh, didampingi para wakil digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta dihadiri para perwakilan partai dan fraksi.
Juru Bicara gabungan pansus DPRD Kabupaten Mojokerto, Eka Septya Yuniarti menjelaskan, pada rapat ini disampaikan laporan gabungan hasil pembahasan pansus 1, 2, 3 dan 4, tentang rancangan perda tentang penyelenggaraan perpustakaan, perda tentang perseroan terbatas, BPR Majatama, perda tentang pengelolaan sampah serta perda tentang kawasan tanpa rokok.
“Pembahasan pansus 1, 2, 3 dan 4 DPRD kabupaten Mojokerto, sesuai dengan mekanisme pembahsan dan sudah memenuhi peraturan Perundang-undangan serta sebagai tindakanjut pelaksaan program pembentukan perda tahun 2020,” jelas Politisi PKB ini.
Disampaikannya, perda tentang penyelenggaraan perpustakaan diperlukan, dalam rangka memberikan kemudahan dan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan.
Selanjutnya, Perda tentang Perusahaan terbatas BPR Majatama, agar dilakukan perubahan dan atau menyesuaikan bentuk hukum menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Hal ini, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 pasal 331 ayat 3 dan pasal 402 ayat 2,” terang Eka.
Kemudian, perda tentang pengelolaan sampah yaitu pengelolahan kebersihan dan pertamanan dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan. “Perda ini layak untuk dicabut dan diganti dengan yang baru guna memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah,” tegas Eka.
Sedangkan Perda tentang kawasan tanpa rokok, lanjutnya, menyerukan imbauan kepada perokok baik aktif maupun pasif dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Semua fraksi DPRD Kabupaten menyetujui 4 Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, namun Golkar menyampaikan sejumlah catatan,” kata Eka.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas persetujuan terhadap 4 Raperda menjadi Perda.
“Ini bukti hubungan antara lembaga legislatif dengan lembaga yudikatif di kabupaten Mojokerto berjalan dengan baik,” ujar Pung panggilan akrab Bupati.
“Saya berharap, agar ke-empat perda tersebut dapat memberikan landasan yuridis bagi Pemerintahan Kabupaten Mojokerto dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan,” tegasnya. (mrg/yan)