Pemerintahan
Sidak Pabrik Cek IPAL, Dewan Kabupaten Pasuruan “Dilecehkan” PT Imfarmind
Pasuruan, Memontum – Ironis, ini kata yang pantas dilontarkan atas giat Sidak (Inspeksi Mendadak) pada perusahaan farmasi yang terletak di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Senin (20/1/2020) kemarin. Betapa tidak, 7 wakil rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan dari komisi III disepelekan pihak manajemen PT Imfarmind.
Seperti yang diceritakan Nik Sugiharti anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (21/1/2020) siang, manajemen PT Imfarmind sangat tidak menghargai kedatangan wakil rakyat.
“Kami ini selalu” ditabrak” ratusan bahkan ribuan warga terkait adannya dugaan pencemaran sungai, akibat limbah industri. Daripada itu kami (komisi III) yang memiliki wewenang yang telah diatur UU, untuk mensurvei atau mensidak keberadaan IPAL (Instalasi Pengolahan dan Analisis Limbah) disetiap perusahaan. Komisi III setidaknya telah melakukan sidak disejumlah perusahaan dan mendapat sambutan yang positif, bahkan juga ada kerjasama dalam penyelesaian permasalahan IPAL, ” urai Nik.
Akan tetapi tidak di PT Imfarmind, pihak manajemen setempat menangggapi dengan negatif dengan cara yakni menahan (komisi III) di luar pagar perusahan.
Manajemen tidak memperdulikan keberadaan anggota dewan dengan tidak mau menemui serta pihak Satpam pabrik setempat meminta untuk menyerahkan surat tugas resmi.
“Hal ini membuat kami sangat kecewa dan harga diri kami selaku wakil rakyat direndahkan,” beber Nik Sugiharti.
Ditambahkan politisi Golkar ini, Nik meyakini bahwa IPAL milik PT Imfarmind tidak sesuai dengan aturan yang ada. “Kedepannya kami akan meminta pihak DLH Kabupaten Pasuruan untuk mengambil simple limbah pabrik setempat serta memanggil pihak manajemen,”pungkas politisi asal kecamatan Gempol ini.
Menanggapi adanya peristiwa tersebut, Henry Sulfianto selaku Ketua Forum DAS Wrati memberikan pernyataan. “Sakti dan cukup berani serta kuat sekali keberadaan PT Imfarmind,”ucapnya.
“Sepemikiran dengan Bu Nik Sugiharti, pasti ada hal yang ditutupi oleh pihak pabrik farmasi tersebut khususnya IPALnya. Jika pihak pabrik tidak mau disurvey IPALnya, sebaiknya silakan angkat kaki dari Kab.Pasuruan. Satu lagi, kami dari Forum DAS Wrati melihat hal tersebut akan melakukan penelusuran aliran limbah PT Imfarmind, jika nantinya limbahnya melalui sungai wrati dan anak sungainya, maka kami akan melakukan action,” tukasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Memontum.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak DLH Kabupaten Pasuruan, apakah sudah mengambil sample limbah dari PT Imfarmind. (arf/oso)