Lumajang
Sikapi Dugaan Oknum Anggota Terlibat Penambangan Ilegal, Ketua DPRD Lumajang Minta agar Menunggu Hasil Penyelidikan Polres
Diterbitkan
10 bulan yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Lumajang – Bola panas dugaan adanya oknum anggota DPRD Lumajang, yang terlibat dalam penambahan pasir yang diduga ilegal di Padang Savana Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh-Lumajang, mendapat perhatian Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Anang Akhmad Syaifuddin. Mensikapi temuan Mapolsek Tempeh yang kini prosesnya dilimpahkan ke Mapolres Lumajang itu, Gus Anang-sapaannya, meminta agar bagaimana prosesnya, ditunggu dahulu hasilnya dari kepolisian.
“Iya, kita nunggu pendalaman kepolisian,” ujarnya dalam pesan WhatsApp, Senin (13/09) tadi.
Baca Juga:
- Aktivitas Penambangan Pasir Diduga Picu Jebolnya Tanggul Aliran Sungai Rejali Lumajang
- Mami Bos Prostitusi Lumajang Divonis Delapan Tahun Penjara dan Bayar Rp 1,030 Miliar
- Dijerat Pasal Berlapis Pengeroyokan hingga Perampasan, Kades Kudus Lumajang juga Terancam UU Darurat Sajam dan Sabu
Termasuk, saat anggota Fraksi PKB itu, disinggung mengenai langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang. “Nunggu terang benderang. Tetap pada azas praduga tidak bersalah. Toh, kita belum tahu siapa oknum itu,” ujarnya ringan.
Meski perkembangan lanjutan penyelidikan Polres Lumajang hingga kini belum disampaikan, namun Ketua DPRD Kabupaten Lumajang itu, dengan tegas menyampaikan, bahwa siapa oknum itu bukan dirinya. “Dan saya pastikan bukan saya,” kata Gus Anang.
Sebagaimana diberitakan, dalam patroli yang dilakukan Polsek Tempeh di Padang Savana, berhasil mengamankan empat unit truk, yang tengah kosong dan diduga hendak mengambil matrial. Saat diamankan itulah, muncul selentingan ucapan yang mengarah ke oknum anggota DPRD. Siapa oknum itu, kini masih didalami penyidik Polres Lumajang. (adi/sit)