Kabupaten Malang
DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Pandang Umum Perubahan APBD Tahun 2021
Memontum Malang – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna untuk menyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (13/09).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro, menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Malang saat ini masih fokus untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
- Kick Off Integrasi Layanan Primer Dimulai, Ini Fokus dan Sasaran Menurut Kadinkes Kabupaten Malang
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
“Pandangan umum seluruh Fraksi tentang bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa pro terhadap rakyat. Sehingga nantinya bisa benar-benar sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini dan juga dapat terakomodir dengan baik,” kata Kuncoro selepas menyampaikan teks pandangan Fraksi-Fraksi.
Kuncoro juga memohon agar Pemkab Malang selalu teliti dalam melakukan pendataan warga atau sektor yang terdampak Covid-19.
“Titik tekannya yakni pada pendataan angka kemiskinan yang harus tepat. Karena pendataan ini berhubungan dengan pemberian bantuan dari pemkab maupun pemerintah pusat,” imbuhnya.
DPRD Kabupaten Malang juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan inovasi dan evaluasi dalam program pemulihan ekonomi Nasional. “Selain itu, kami mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan juga program pemulihan ekonomi guna mensupport Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar berjalan kembali,” paparnya. (cw1/ed2)