Hukum & Kriminal
Simpan 13 Sajam, Napi Klas 1 Malang Terjaring Razia

Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Klas 1 Malang/LP Lowokwaru Selasa (6/4/2021) malam melaksanakan razia gabungan. Kali ini melibatkan unsur Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.
Pengeledahan di setiap kamar blok hunian ini berhasil mengamankan sebanyak 6 ponsel, 4 charger, 13 Sajam, 26 korek api, 2 music box dan 8 set kartu remi.
Baca juga:
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Kalapas Klas 1 Malang, Danang Yudiawan, Bc IP SIP DEA. Mengatakan bahwa razia gabungan adalah giat serentak dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57.
“Ini dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021, yang akan kami peringati pada 27 April 2021,” ujar Danang.
Pihaknya mengatakan pengeledahan ini untuk mencari barang terlarang dalam lapas. “Operasi Geledah Gabungan bersama TNI, POLRI dan BNN serta SATGASKAMTIB & SATOPSPATNAL Lapas Klas 1 Malang, Bapas 1 Malang dan LPP Malang dalam Satu team work dengan sasaran semua barang apapun dan cairan apapun yang dilarang berada di dalam lapas,” ujar Danang.
Diharapkan Lapas zero Halinar dan juga cairan berbahaya. “Pengeledahan ini akan rutin kita laksanakan semoga warga kita yang berada di dalam Lapas terjamin dan aman dari zero Halinar juga cairan yang berbahaya,” ujar Danang.
Sementara itu warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan mendapatkan sanksi. “Warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang akan kami betikan sanksi. Untuk barang-barang yang berhasil kita amankan, akan kita simpan dan nantinya akan dimusnahkan,” ujar KPLP Lapas Klas 1 Malang, I Wayan Nurasta. (gie)
















