Hukum & Kriminal
Simpan 13 Sajam, Napi Klas 1 Malang Terjaring Razia

Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Klas 1 Malang/LP Lowokwaru Selasa (6/4/2021) malam melaksanakan razia gabungan. Kali ini melibatkan unsur Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.
Pengeledahan di setiap kamar blok hunian ini berhasil mengamankan sebanyak 6 ponsel, 4 charger, 13 Sajam, 26 korek api, 2 music box dan 8 set kartu remi.
Baca juga:
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Kalapas Klas 1 Malang, Danang Yudiawan, Bc IP SIP DEA. Mengatakan bahwa razia gabungan adalah giat serentak dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57.
“Ini dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021, yang akan kami peringati pada 27 April 2021,” ujar Danang.
Pihaknya mengatakan pengeledahan ini untuk mencari barang terlarang dalam lapas. “Operasi Geledah Gabungan bersama TNI, POLRI dan BNN serta SATGASKAMTIB & SATOPSPATNAL Lapas Klas 1 Malang, Bapas 1 Malang dan LPP Malang dalam Satu team work dengan sasaran semua barang apapun dan cairan apapun yang dilarang berada di dalam lapas,” ujar Danang.
Diharapkan Lapas zero Halinar dan juga cairan berbahaya. “Pengeledahan ini akan rutin kita laksanakan semoga warga kita yang berada di dalam Lapas terjamin dan aman dari zero Halinar juga cairan yang berbahaya,” ujar Danang.
Sementara itu warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan mendapatkan sanksi. “Warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang akan kami betikan sanksi. Untuk barang-barang yang berhasil kita amankan, akan kita simpan dan nantinya akan dimusnahkan,” ujar KPLP Lapas Klas 1 Malang, I Wayan Nurasta. (gie)
















