Pemerintahan
Soal Plt Bupati, Pemkab Menunggu Keputusan Mendagri dan Gubernur Jatim
Memontum Sidoarjo – Pasca kasus OTT KPK dan penetapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek bernilai miliaran,
Pemkab Sidoarjo saat ini tengah menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) soal Plt Kepala Daerah. Selain itu, juga menunggu kepastian kasus hukum dalam OTT yang menetapkan 6 orang tersangka itu.
“Saat ini yang kami dilakukan melaksanakan program yang sudah diagendakan sebelumnya. Semua pelayanan berjalan seperti biasanya. berbagai agenda pemerintahan juga bisa dilaksanakan. Soal surat keputusan pengganti kepala dearah menunggu keputusan Mendagri dan Gubernur,” kata Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (9/1/2020) saat jumpa press di kantor Pemkab Sidoarjo didampingi Sekda dan 3 asisten, Kamis (9/1/2020).
Menurut Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini, pihaknya saat ini menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan 3 pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya. Bahkan jika ada yang dimintai sebagai saksi maka pihaknya bakal kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang berjalan itu.
“Soal rencana bantuan hukum, kalau memang ada aturan yang memperbolehkan untuk dilakukan pendampingan hukum, Pemkab akan menyiapkannya. Karena Pak Bupati itu Bapak kita semua. Kami akan konsultasikan dengan bagian hukum, tentang hal itu,” ungkapnya.
Cak Nur, meminta kepada masyarakat Sidoarjo untuk tetap menjalankan aktifitasnya dan tidak terpengaruh dengan kejadian (OTT KPK) kemarin. Namun peristiwa itu bisa dijadikan sebagai intropeksi semua pihak agar kedepan menjadi lebih baik.
“Kami minta kepada para ASN tetap memberikan layanan kepada masyarakat secara profesional dan jujur. Buat masyarakat Sidoarjo selalu tersenyum dengan layanan yang kita berikan. Kalau semua masyarakat tersenyum, maka pembangunan lancar dan baik,” tandasnya. Wan/yan