Kota Malang

Sosialisasi Keselamatan Pelaksanaan Study Tour, Disdikbud Kota Malang Undang Pengawas hingga Kepsek

Diterbitkan

-

STUDY TOUR: Salah satu suasana sosialisasi keselamatan pelaksanaan study tour, di aula Kantor Disdikbud Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan pelaksanaan study tour, di aula Kantor Disdikbud Kota Malang, Jumat (17/05/2024) tadi. Kegiatan itu dilakukan, untuk memberikan edukasi penyelenggaraan kegiatan luar sekolah yang aman bagi para peserta didik, guru dan tenaga kependidikan lainnya. Sehingga, diharapkan meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

“Jadi kegiatan ini dihadiri para pengawas dan kepala sekolah (Kepsek) jenjang PAUD hingga SMP negeri dan swasta di Kota Malang. Tentu ini kami berikan edukasi, agar ke depan tidak ada kejadian yang tidak kami harapkan,” kata Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.

Dikatakannya, bahwa study tour atau outing class merupakan bagian dari pembelajaran Kurikulum Merdeka, bahkan juga sudah dilakukan sebelumnya. Melalui outing class tersebut, tentu peserta didik diajak untuk lebih mengenal lingkungan. Sehingga, diharapkan mempermudah pendalaman materi karena secara langsung melihat realita.

“Karena outing class ini merupakan satu diantara proses pembelajaran yang inovatif, nyata dan relevan dengan tuntutan zaman. Ini bisa dilakukan di dalam kota maupun di luar kota. Ini menyesuaikan kemampuan masing-masing dan tujuan dari outing class. Untuk di Kota Malang, monggo mau di dalam atau luar kota, kami tidak melarang. Namun harus menjadi kehati-hatian karena menggunakan sarana transportasi umum, harus diperhatian ketentuan sesuai dengan aturan, kelayakan, sopir, dan sebagainya,” ujar Suwarjana.

Advertisement

Baca juga :

Ditegaskan Suwarjana, apabila sekolah akan melakukan kegiatan di luar kelas, maka pihaknya mengharuskan sekolah tersebut untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Disdikbud Kota Malang, terlebih dahulu. Kemudian, diberikan rekomendasi dengan berbagai ketentuan seperti uji kendaraan hingga kesiapan panitia.

“Termasuk keharusan ada kesepakatan dengan para wali siswa untuk pelaksanaan kegiatan. Kalau memang dibutuhkan outing class berarti semua harus ikut, jangan sampai karena biaya terus dia ditinggal, jelas tidak boleh,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengimbau pihak sekolah untuk melakukan perencanaan kegiatan dengan matang. Dalam hal ini pihaknya siap untuk bersinergi dengan Disdikbud dalam memberikan rekomendasi dan masukan lain terkait penggunaan transportasi umum.

“Diharapkan teman-teman kepala sekolah atau yang ditunjuk untuk menyelenggarakan kegiatan pariwisata dapat memastikan kelaikan angkutan bus yang akan digunakan, yakni laik administrasi dan fisiknya, termasuk kesehatan dan lisensi pengemudinya,” imbuh Jaya. (kom/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas