Kota Malang
Sosialisasi Pungutan PKB dan Opsen BBNKB, Bapenda Kota Malang Luruskan Isu Kenaikan Pajak 66 Persen

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menggelar sosialisasi pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada para dealer kendaraan bermotor di Kota Malang, Selasa (11/11/2025) tadi. Pelaksanaan ini, dihadiri Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha kendaraan, agar informasi mengenai PKB dan Opsen BBNKB dapat tersampaikan secara benar kepada masyarakat. “Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dari dealer kepada pengendara roda empat yang belum paham terkait pemaksimalan PKB dan BBNKB. Karena kita punya target yang harus direalisasikan dan mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Wali Kota Wahyu.
Kemudian, ditambahkannya bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan sebesar 66 persen, seperti yang ramai dibicarakan di media sosial. “Kita ingin meluruskan, supaya tidak ada kesalahpahaman. Tidak ada kenaikan 66 persen,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa isu kenaikan pajak tersebut bermula dari kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Akibat pemberitaan dan konten yang ada di media sosial.
“Awalnya kami dapat keluhan dari dealer, karena penjualan motor turun. Setelah dicek, ternyata muncul isu bahwa pajak naik 66 persen. Padahal, itu tidak benar,” kata Handi.
Baca juga :

Menurutnya, opsen merupakan sistem bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Kalau dulu 100 persen masuk ke provinsi, sekarang 66 persen masuk ke kas kabupaten/kota dan 34 persen ke provinsi. Jadi bukan naik 66 persen, tapi pembagian hasil,” tegasnya.
Handi menambahkan, secara nominal, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat tahun ini sama dengan tahun lalu, tanpa kenaikan satu rupiah pun. “Yang berbeda hanya tampilan di lembar pembayaran, ada tambahan kolom opsen. Tapi total nilai yang dibayar masyarakat tetap sama,” ujarnya.
Namun, akibat isu tersebut, tren pembelian kendaraan baru di dealer dan showroom sempat menurun signifikan. Bahkan, masyarakat yang membeli kendaraan bekas enggan segera melakukan balik nama karena khawatir dikenai pajak tinggi.
“Dampaknya terasa di Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di triwulan satu agak seret, triwulan tiga juga melambat. Karena itu, kami lakukan sosialisasi masif, termasuk lewat media, agar masyarakat tahu bahwa tidak ada kenaikan pajak,” tambahnya.
Terkait realisasi pendapatan, Handi menyebutkan bahwa hingga 9 November 2025, realisasi opsen PKB mencapai Rp 110,5 miliar dari target Rp 126,2 miliar, sedangkan opsen BBNKB terealisasi sebesar Rp 45,2 miliar dari target Rp 57,8 miliar.
“Kekurangan untuk PKB tinggal Rp 15,7 miliar, sementara BBNKB masih kurang Rp 12,5 miliar. Mudah-mudahan di triwulan empat yang tersisa dua bulan ini bisa tercapai,” imbuh Handi. (rsy/sit/adv)










