Kota Malang

Bapenda Kota Malang Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Guna Targetkan Capaian Rp 184 Miliar

Diterbitkan

-

SAMBUTAN: Sosialisasi pelaksanaan pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Malang tahun 2025 oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menggelar sosialisasi pelaksanaan pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Malang tahun 2025, Selasa (04/02/2025) tadi.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut digelar selama tiga hari, atau dimulai Senin (03/02/2025) hingga Rabu (05/02/2025) besok, dengan menyasar Ketua RW dan RT di lima kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, juga menggandeng Samsat, Bapenda Provinsi Jawa Timur serta DPRD Kota Malang, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan baru tersebut.

“Karena pemilik kendaraan berdomisili di wilayah, maka kami butuh dukungan RT dan RW, untuk mengingatkan warganya agar taat membayar pajak. Ini penting, karena pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” kata Kadispenda Handi.

Kemudian, dikatakannya bahwa opsen pajak ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Mulai tahun 2025 ini, 66 persen dari pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat langsung masuk ke kas daerah, sedangkan 34 persen masuk ke kas provinsi.

Advertisement

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa tidak ada kenaikan pajak. Perhitungan yang dibayarkan tahun ini tetap sama seperti tahun lalu. Dengan adanya kebijakan ini, daerah mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk pembangunan Kota Malang,” ujar Handi.

Baca juga :

FOTO: Momen foto bersama dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Malang tahun 2025. (memontum.com/rsy)

Pada Januari 2025, opsen PKB yang masuk ke kas daerah tercatat sebesar Rp 9,4 miliar dan opsen BBNKB Rp 4 miliar. Sehingga, total mencapai Rp 13,4 miliar. Sementara pada tahun ini, Bapenda menargetkan penerimaan pajak PKB dan BBNKB sebesar Rp 184 miliar. Namun, masih terdapat 24 persen pemilik kendaraan yang belum membayar pajak pada 2024.

Advertisement

“Kalau 24 persen tersebut membayar pajak pada tahun ini, maka potensi PAD bisa lebih besar. Selain itu, mahasiswa dari luar daerah yang memiliki kendaraan berpelat nomor luar Malang juga menjadi perhatian kami, agar pajaknya dapat masuk dalam PAD Kota Malang,” tambahnya.

Di akhir, Handi juga menyampaikan bahwa Bapenda Kota Malang juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk meningkatkan razia kendaraan yang belum membayar pajak. Selain razia di jalan protokol yang dilakukan Samsat dan Polresta, akan ada razia di jalan lingkungan dengan melibatkan Polsek.

“Kendaraan yang tidak membayar pajak bisa ditilang saat razia. Kami akan lebih aktif dalam razia ini agar masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan mereka,” tegas Handi.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menambahkan bahwa opsen PKB dan BBNKB merupakan peluang khusus untuk potensi PAD Tahun 2025 ini. Sehingga, perlu dimaksimalkan dan dioptimalkan.

Advertisement

“Menurut saya, sosialisasi ini harus tersebar bukan hanya di ruang-ruang seperti ini saja. Tetapi, saya harapkan Pak RT dan RW juga dapat menyampaikan pada masyarakat, dan Pak camat dan lurah dari Bapenda juga tanpa hentinya sosialisasi baik lewat sosmed dan sebagainya,” ujar Bayu. (rsy/sit/adv)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas