Sampang
Sukseskan Pemilu, Bawaslu Sampang Sasar Pemilih Pemula
Memontum Sampang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sampang khusunya bagi pemilih pemula tahap bertahap.
Maka dari itu pada tahapan pertama Bawaslu akan mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilih pemula yang akan diselenggaran di aula hotel camplong pada tanggal 22 Desember 2018, adapun sasaran utama yaitu dari kalangan mahasiswa.
Ketua Bawaslu sampang Insyiatun menuturkan bahwa adapun sosialisasi yang akan diselelenggarakan kali ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pemilihan umum Tahun 2019 dalam setiap tahapan.
“Harapan kami (bawaslu. red) bagaimana sekiranya dari hasil sosialasi ini bisa merangkul masyarakat luas khususnya pemilih pemula untuk menjadi mitra bawaslu, sehingga bisa berperan aktif dan parsipatif dalam mengawal prosesi tahapan demi tahapan tersebut karena pemilih pemula, belum terkontaminasi oleh politik praktis. Jadi, kami anggap masih bersih dan netral untuk menjadi pemilih cerdas”. Tutur ketua Bawaslu sampang Insiatun.
Adapun tahapan awal dalam sosialisasi yang akan digelar oleh Bawaslu adalah tahapan daftar pemilih tetap atau DPT, biarpun sudah ditetapkan oleh KPU pada penyempurnaan DPHP – 2, Bawaslu juga akan melakukan pencermatan.
Sementara tahapan kedua mengenai kampanye, diselenggarakan sampai pada tanggal 13 april 2019, yang juga Bawaslu harus melakukan pengawasan secara maksimal dan optimal yaitu pengawasan yang bukan hanya dialat peraga kampanye saja melainkan, pada pertemuan-pertemuan yang akan dilakukan oleh peserta pemilu pada tahun 2019 mendatang.
“Karena memang dari calon Legislatif (Caleg) ini harus ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti STTPK (Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye) yang diperoleh dari kepolisian, setelah STTPK diperoleh dari kepolisian, maka caleg tersebut harus memberikan tembusan kepada KPU dan Bawaslu”. Lanjut Insyiatun
Semua itu bertujuan agar Bawaslu secara maksimal dan optimal dalam melakukan pengawasan, akan tetapi dalam pengawasan partisipatif ini bukan hanya bersifat pada pengawasan kampanye, melainkan juga pemungutan dan rekapitulasi sampai akhir ditahapan pemilu 2019..Tutup Insyiatun. (Is/Gho/Emy/yan)