Kota Malang

Sutiaji : Dewan Masjid Bertanggung Jawab Memakmurkan Masjid

Diterbitkan

-

Sutiaji Dewan Masjid Bertanggung Jawab Memakmurkan Masjid

Memontum Kota Malang – Walikota Malang, H Sutiaji, membuka secara resmi Diklat Penataan Sound System dan Kebersihan, serta Keamanan Masjid yang diprakarsai oleh Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Malang, yang dilaksanakan di Hall Kantor CV. Tunas Abadi, Jl. Simpang Balapan Malang, Sabtu (16/2/2019). Turut hadir pula, Ketua PD DMI Kota Malang, KH. Drs. Mas’ud Ali, M.Ag, dan Direktur CV. Tunas Abadi, Mochammad Dhair.

Walikota Malang Sutiaji menyambut baik dilaksanakannya Diklat Penataan Sound System dan Kebersihan, serta Keamanan Masjid kali ini. Kedepan, diharapkan masjid-masjid yang ada di Kota Malang semakin meningkatkan kualitas pelayanannya kepada jamaahnya.

Peserta Diklat Penataan Sound System dan Kebersihan, serta Keamanan Masjid. (ist)

Peserta Diklat Penataan Sound System dan Kebersihan, serta Keamanan Masjid. (ist)

“Saya berharap agar para takmir masjid yang mengikuti diklat ini, nantinya dapat menerapkan ilmu yang telah didapat dalam hal pengaturan sound system, serta menjaga kebersihan dan keamanan di masjidnya masing-masing,” tegas Sutiaji.

Sutiaji berpesan agar Dewan Masjid Kota Malang terus mendorong masyarakat untuk selalu sholat tepat waktu dan berjamaah, sebagai tanggung jawab Dewan Masjid dalam upaya memakmurkan masjid. Selain itu, pria berkacamata ini juga melontarkan keinginannya menggelar festival masjid agar terjadi peningkatan kualitas pada masing-masing masjid.

“Nantinya akan kita kelompokkan masjid besar dan masjid kecil, atau bahkan langgar serta surau yang nantinya akan kita nilai. Akan kita kembangkan di tiap-tiap kecamatan,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, Mas’ud Ali menyampaikan bahwa kegiatan ini sebisa mungkin akan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, dengan pesertanya yang akan berganti-ganti, dan bergiliran, hingga nantinya seluruh takmir masjid di Kota Malang mendapatkan pengetahuan yang sama. (rhd/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas