Kota Malang
Tukang Tipu Gondol Motor
Memontum Kota Malang – Farid Aminudin alias Roni alias Sandal Japit (27) warga Jl Anggrek, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (17/2/2019) siang, masih mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota. Sebelumnya, dia ditangkap karena kasus penipuan dan penggelapan motor Honda Vario milik Kevin (17) warga Jl Anggrek, Blitar.
Modusnya, dia mengajak korbannya COD berpura-pura membeli ponsel. Namun saat berada di sekitaran Alun-Alun Kota Malang Jl Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Farid malah membawa kabur motor dan HP korbannya.
Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa sebelum kejadian sekitar 7 Januari 2019, korvan menawarkan ponselnya melalui Facebook. Saat itulah, Farid menghubungi korban berpura-pura ingin membeli ponsel itu.
Setelah disepakati harga, Farid mengajak korban untuk COD di Alun-Alun Kota Malang. Namun saat di Alun-Alun, Farid mengatakan kalau temannya yang ingin beli ponsel tidak ikut COD. Dengan alasan untuk menemui temannya, Farid meminta korban untuk memboncengnya.
Setelah berputar-putar di sekitaran Alun-alun Kota Malang, korban kemudian disuruh turun dari motornya. Korban disuruh menunggu di pinggir jalan dengan dengan alasan untuk ke rumah temannya untuk menunjukan ponsel tersebut. Ponsel dan motor korban dibawa oleh Farid.
Korban baru sadar telah kena tipu setelah beberapa jam menunggu Farid. Apalagi saat itu ponsel Farid sudah tidak bisa lagi dihubungi. Karena ponsel dan motornya telah dibawa kabur, korban akhirnya melapor ke Polres Malang Kota.
Petugas Resmob Polres Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan Farid di sekitaran Pakis. Setelah dilakukan pengintaian, akjirnya Farid berhasil dibekuk oleh petugas. Kini Faris masih terus menjalani pemeriksaan. Sebab jika dilihat modusnya, ada dugaan dia sudah seringkali melakukan aksi serupa.
” Benar, kami sudah melakukan penangkapan. Pelaku melakukan aksinya berawal dari COD pembelian HP. Namun setelah itu HP dan motor milik korbannya dibawa kabur,” ujar AKP Komang Yogi SIK MH, saat dikonfirmasi Memontum, melalui ponselnya. (gie/yan)