Kota Malang
Tak Islah, Menristekdikti Bakal Larang Unikama Terima Mahasiswa Baru
Jika Ada Laporan, Menristekdikti Akan Lakukan Downgrade
Memontum Kota Malang — Menristekdikti Prof Dr H Mohammad Nasir, Ak, MSi, PhD, ternyata baru mengetahui adanya konflik dualisme Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI (PPLP PT PGRI) Unikama, yang menaungi Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) dari awak media.
“Saya baru tahu dari kalian. Karena masalah itu belum masuk ke saya. Kalau ada laporan ke Kementerian, akan langsung saya downgrade,” tegas Menristekdikti, kepada awak media usai memimpin FDPNI, di Hotel Singhasari, Batu, Senin (12/3/2018) malam.
Menurutnya, dampak konflik yayasan adalah mahasiswa menjadi korban. Untuk itu, Nasir menyarankan untuk segera menyelesaikan konflik atau Islah (berdamai). Jika tidak, maka dilarang menerima mahasiswa baru.
“Selesaikan dulu konflik. Karena kalau konflik mahasiswa yang jadi korban. Kalau mahasiswa jadi korban, harus passing out pindahkan ke universitas lain, dan luluskan yang ada. Tidak boleh ada penerimaan mahasiswa baru dulu,” tandas pria kelahiran Ngawi, 27 Juni 1960.
Nasir mencontohkan kasus kampus yang sama karena dualisme yayasan di Malang, yaitu ditutupnya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri Malang. “STIH close, selesaikan dulu,” tukasnya.
Sementara itu secara terpisah, Dr Widyo Winarso, Sekretaris Pelaksana Kopertis VII, mengatakan Kopertis akan segera memediasi kedua pihak yayasan yang berkonflik. “Kami akan segera memediasi untuk Islah. Kasian korbannya mahasiswa,” jelasnya kepada awak media, saat berkunjung ke salah satu PTS di Malang.
Menurutnya, PTS memiliki kecenderungan konflik ketika SK, baik Yayasan maupun Rektor, ketika menjelang masa pergantian, dalam hal ini di bawah PGRI. “Beberapa PT di bawah PGRI berpotensi. Bukan pasti bermasalah, tapi artinya suatu saat bisa muncul masalah,” jelas Winarso. (rhd/yan)