SEKITAR KITA

Tepis Isu Miring Alokasi Dana Desa, APDESI bersama Kades Rakor dengan DPMD Situbondo

Diterbitkan

-

Tepis Isu Miring Alokasi Dana Desa, APDESI bersama Kades Rakor dengan DPMD Situbondo

Memontum Situbondo – Guna mengantisipasi isu miring dari para kepala desa (Kades), Pengurus APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) bersama Kades se-Kabupaten Situbondo, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Senin (19/04) tadi. Kegiatan tersebut, digelar di Lantai 2 Aula DPMD.

Hadir langsung dalam pelaksanaan itu, Kepala DPMD, Lutfi Joko Prihatin, Kabid Pemerintah Desa, Sugeng, Kasi Bina Adminitrasi dan aset desa pada DPMD, Imelda Susanti dan Bidang Penagihan BPPKAD, Marzuky serta Ketua APDESI Kabupaten Situbondo, H Juharto dan Sekjen APDESI, Samsury Abbas.

Baca juga:

Kepala DPMD dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa terjadinya penurunan jumlah anggaran ADD (alokasi dana desa), itu mengacu pada Dana Alokasi Umum ( DAU ) yang juga mengalami penurunan. Sehingga, berdampak pula terjadinya penurunan pada ADD.

Saat ini, tambahnya, ADD di Kabupaten Situbondo, jumlahnya sebesar Rp 85.817.689.500. Setelah Terjadi penurunan yang bedasarkan PMK No 17/PMK.07/2021 menjadi Rp 83.352.968.100. “Dengan demikian, terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 2.464.721.400,” papar Kadis DPMD.

Advertisement

Penurunan ini, ujarnya, tentu memunculkan kegelisahan Kepala Desa. Karena ini, juga menyangkut hak Kades dan perangkat desa. Kami dari dinas pemerintah desa, akan mengupayakan yang terbaik bagi desa. Namun, kali ini yang terjadi juga di luar dugaan kami. “Sedangkan penurunan nominal anggaran ADD, ini sudah sesuai Prosedur,” jelas Lutfi.

Penjelasan panjang lebar yang disampaikan DPMD dalam Rakor itu, pun membuat peserta menjadi kian paham. Termasuk, rencana penerimaan ADD di sejumlah desa di Kabupaten Situbondo. (her/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas