Hukum & Kriminal
Terjerat Penipuan CPNS, Mantan Sekdes di Mojokerto Masuk Bui
Memontum Mojokerto – Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi pers mengungkap pelaku penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mojokerto, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono SH SIK MSC (Eng), di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Senin (29/10/2018).
Menurut AKBP Sigit Dani Setiyono pelaku diketahi bernama Suhartono yang juga mantan Sekdes di lingkup Pemerintahan Daerah Mojokerto.
Dalam Konfrensi Pers AKBP Sigit Dani Setiyono menjelaskan bahwa awal tahun 2016 tersangka Suhartono meminta korban untuk mencarikan orang yang mau mendaftar menjadi PNS tanpa melalui tes, dengan cara memberi uang pelicin kepada tersangka Suhartono.
“Korban memasukkan 11 orang yang mau mendaftar PNS kepada tersangka Suhartono, dengan menyerahkan uang pelicin total sejumlah RP. 600.000.000,- kepada tersangka Suhartono secara bertahap dengan tunai dan juga tranfers,” ungkapnya.
Namun hingga pertengahan tahun 2016, lanjut Kapolres, 11 orang tersebut tidak ada yang terangkat menjadi PNS, maka tersangka Suhartono menjajikan pada awal tahun 2017 ke 11 korban tersebut langsung terangkat menjadi PNS tanpa tes.
Tersangka memberikan 11 surat undangan pembekalan seolah-olah surat tersebut dari kantor kepegawaian Jawa Timur, kemudian 11 korban berangkat ke kantor Kepegawaian Jawa Timur, namun mendapat penjelasan bahwa kantor kepegawaian Jawa Timur tidak pernah mengundang pembekalan terhadap calon PNS, bisa dikatakan surat tersebut Aspal (asli tapi palsu), ujarnya.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus penipuan tersebut karena dari keterangan pelaku, dia berkerjasama dengan seorang Oknum Pegawai Negri yang dinas di Pemprov Jatim, Pelaku kita jerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP,” pungkas Kapolres Mojokerto Kota.(den/gan/yan)