Jember
Tidak berfungsinya UPT TPI Jadi Ladang Pengambek
Harga Ikan Tangkapan Nelayan Ditentukan Pengambek
Memontum Jember – Tidak adanya penerapan Sistem Lelang bagi para nelayan Puger yang menjual ikan hasil tangkapanya mengakibatkan harga ikan tidak stabil dan cenderung merugikan Nelayan, padahal selama ini di pelabuhan ikan Puger tersebut Pemerintah sudah menyediakan Unit Pelayanan Terpadu Tempat Pelelangan Ikan (UPT TPI).
Tidak difungsikanya UPT TPI Puger, membuat para Nelayan terpaksa menjual ikan kepada para pengambek (tengkulak ikan: red) dengan harga yang di tentukan sendiri oleh pengambek dan praktek tersebut sudah berlangsung lama (bertahun–tahun).
Namun menurut pegawai UPT TPI Dinas Perikanan Kecamatan Puger Imam, jika kecenderungan harga ikan yang tidak stabil tersebut di sebabkan oleh beberapa faktor,di antaranya disamping permainan tengkulak ikan yang memberikanku modal kepada para Nelayan juga karena kekurangan pasokan es untuk bahan pengawet ikan sehingga kualitas ikan menjadi jelek.
“Yang menentukan harga ikan hasil tangkapan nelayan dari para tengkulak itu sendiri,UPT TPI hanya berwenang melakukan pelelangan saja sedangkan di sini tidak ada lelang, namun prakteknya kami di sini di pekerjakan sebagai petugas produksi dan kebersihan saja,” ungkap Imam.
Masih kata Imam, ia kesulitan melelang ikan. Sudah lama, nelayan sudah terikat kontrak dengan juragan ikan sehingga para nelayan menjual ikan kepada para pedagang tersebut dengan harga yang menentukan pedagang itu sendiri.
Atas kondisi ini Imam dan beberapa orang pegawai UPTTPI lainya mengaku, mereka tidak bisa berbuat apa-apa pasalnya hal tersebut sudah menjadi tradisi bertahun-tahun bagi nelayan di Puger.
“Sebenarnya kami telah berupaya, tapi tidak bisa berbuat apa-apa hanya pembinaan saja, karena selama ini sistem pelelangan ikan payung hukum nya tidak ada, sehingga nelayan yang menentukan sendiri terhadap hasil tangkapan ikan yang mereka dapatkan, ” jlentrehnya.
Para nelayan ngutang dulu kepada pengambek, mereka kalau nggak ada modal minta kepada juragannya, kalau di tempat lain mereka berurusan dengan bank namun kalau di sini langsung dari juragannya, dia tinggal telepon besoknya berangkat akhirnya yang rugi nelayan sendiri karena dia kan tidak tahu harga, kata imam melanjutkan.
Imam menyebutkan, budaya Nelayan Puger menjual ikan kepada para pengambek sudah mengakar. Menurutnya, agak sulit untuk memberhentikannya kecuali pemerintah turun tangan untuk melakukan sosialisasi terkait hal itu.
”Kalau tidak ada Pemerintah mau kesini untuk sosialisasi, tidak akan bisa di jadikan lelang, baru kalau pemerintah mau turun untuk sosialisasi lelang nya mungkin bisa terealisasi,” imbuhnya. (rir/yud/oso)