Kabupaten Malang

Tragedi Kanjuruhan, Sebanyak 28 Anggota Polri Diperiksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Diterbitkan

-

Tragedi Kanjuruhan, Sebanyak 28 Anggota Polri Diperiksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Memontum Kota Malang – Tim Mabes Polri terus bergerak cepat dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dalam insiden Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Bahkan, sebanyak 28 anggota Polri, harus menjalani pemeriksaan dugaan tersebut. “Ke 28 anggota ini, malam ini juga masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (03/10/2022) malam.

Dijelaskannya, bahwa tim bekerja cepat sesuai perintah Presiden dan Kapolri. “Agar tim bekerja profesional, tiga komisioner Kompolnas juga datang langsung ke Malang. Tim ini bekerja secara langsung untuk melihat fakta-gakta obyektif di lapangan,” ujar Irjen Pol Dedi.

Selain terus melakukan pemeriksaan kepada anggotanya, Kapolri juga memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas. Mabes Polri menaikkan pangkat Luar Biasa Anumerta terhadap dua anggota Polres Trenggalek dan Polres Tulungagung, yang gugur dalam menjalankan tugas pengamanan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (01/10/2022) malam lalu.

Baca juga :

Advertisement

“Bapak Kapolri dalam hal ini juga memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas. Sudah dimakamkan secara kedinasan. Dan sudah di naikkan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi,” jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Berdasarkan surat telegram Kapolri nomer STR 742/X KEP/ 2022, kedua anggota Polri yang naik pangkat itu atas nama Aipda Anumerta Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung. Dan Brigadir Polisi Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek. “Tim saat ini masih terus bekerja secara maksimal dulu, apabila ada updatenya akan kita sampaikan secepatnya,” tegas Irjen Pol Dedi. (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas