Lamongan
User Pengembang Perumahan Tikung Lamongan Keluhkan Minimnya Sarana Pendukung

Memontum Lamongan – Pengembang Perumahan Tikung Alam Raya (Tiara) di Jalan Raya Mantup Jl Pule No.21, Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, dikeluhkan user. Itu karena, ada dugaan pihak pengembangan mengabaikan kewajiban terkait pemenuhan kebutuhan air bersih di lingkungan perumahan. Bahkan, warga yang sudah menempati perumahan, harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kebutuhan air bersih.
Salah satu warga Perumahan Tiara yang menolak namanya disebut, mengatakan bahwa sejak dirinua membeli perumahan tersebut sekitar tiga tahun yang lalu hingga saat ini, belum juga disediakan air bersih. Akibatnya, dirinya harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pembuatan sumur resapan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
“Memang pihak pengembang menyediakan jaringan air bersih beserta meteran air. Namun, keberadaan jaringan air dan meteran tersebut seolah hanya menjadi pajangan saja. Faktanya, hingga saat ini kami tidak pernah memperoleh fasilitas air bersih yang menjadi hak kami,” terangnya kepada wartawan, Rabu (28/12/2022) tadi.
Menurutnya, pada tahun pertama dirinya menempati perumahan tersebut, pihaknya terpaksa membeli air bersih dari penjual keliling. Namun, pada perkembangannya, biaya yang harus dirinya keluarkan cukup memberatkan.
Dirinya pun memutuskan, untuk membuat sumur resapan yang terbuat dari Bongbis.
“Untuk membuat sumur resapan dengan 10 buah Bongbis, kami harus membayar biaya Rp 2,3 juta. Uang sebesar itu, cukup menyulitkan bagi kami yang berpenghasilan pas-pasan. Namun, kami tidak memiliki pilihan lain, karena hingga hari ini pengembang perumahan tidak juga memenuhi kewajiban terkait pemenuhan air bersih tersebut,” keluhnya.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Abdi, salah satu warga yang sudah menempati rumah di Perumahan Tiara, hampir sekitar setahun terakhir. Menurutnya, tidak ada pilihan lain bagi warga yang ada di Perumahan Tiara, untuk mendapatkan air bersih, selain dengan membeli atau membuat sumur resapan.
Sementara itu, dari pantauan wartawan ini, diketahui saat ini sudah tersedia jaringan pipa induk air bersih yang ada di depan Perumahan Tiara. Jaringan pipa induk air bersih ini, berasal dari Sungai Brantas di Mojokerto. Namun, hingga saat ini jaringan tersebut belum terkoneksi dengan jaringan air bersih yang ada di perumahan.
Salah satu kontraktor yang bergerak di bidang air bersih, menyebutkan bahwa penyambungan dari pipa induk ke jaringan air bersih Perumahan Tiara, menjadi kewenangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hanya saja, jaringan pipa dan meteran yang ada di kawasan Perumahan Tiara, belum sesuai standar PDAM.
Baca juga:
- Dandim 0820 dan Kejari Probolinggo Jadi Tamu Kehormatan Yadnya Kasada Tahun 2023
- Empat WBP Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi Hari Raya Waisak
- Pelaku Penusukan hingga Mati Warga Pandanwangi di Jembatan Araya Dibekuk
- Tiga Kawanan Pelaku Maling Sapi Probolinggo Kocar Kacir Ditembak Petugas
- APKLI Kota Batu Beri Pembekalan Pengetahuan Hukum untuk Ratusan Pedagang
“Jika pihak perumahan ingin menyambungkan jaringan air bersih yang ada di perumahan dengan pipa induk, maka pihak pengembang harus mengganti seluruh jaringan beserta meteran yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PDAM, ” terang kontraktor yang meminta agar namanya tidak disebutkan ini.
Ketua Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM), Ispandoyo Ramadhani, mendesak agar pemerintah mengevaluasi izin beserta fasilitas subsidi yang diberikan kepada pengembang tersebut. “Pengembang yang seperti ini, jelas ngawur. Dia sudah mendapatkan berbagai kemudahan dari pemerintah, untuk membangun rumah bersubsidi. Namun, kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi malah diabaikan,” terangnya.
Bila perlu, kata Ispandoyo, jika tidak ada evaluasi dan perbaikan oleh pengembang, Pemerintah Daerah Lamongan segera memberhentikan seluruh aktivitas pengembang. “Bila perlu diberhentikan sementara seluruh aktivitasnya, hingga pengembang secara totalitas memenuhui syarat, juga kewajiban kepada seluruh user yang ada di sana,” ujarnya. (zen/gie)

-
Hukum & Kriminal1 minggu
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu2 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal7 hari
Diduga Depresi Akibat PHK Jadi Satpam, Pria 56 Tahun di Probolinggo Gantung Diri
-
Kediri4 hari
Ground Breaking Pembangunan Stadion Kediri, Mas Dhito Minta Pengerjaan Tepat Waktu dan Mutu
-
Hukum & Kriminal1 minggu
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Jombang7 hari
Atasi Kerusakan Jalan di Jombang, Bupati Hj Mundjidah Launching Aplikasi IDJO
-
Lumajang3 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati