Lumajang

Usung Tema Perlindungan Anak di Dunia Online, Kemenkominfo Gelar Webinar Literasi Digital di Lumajang

Diterbitkan

-

Usung Tema Perlindungan Anak di Dunia Online, Kemenkominfo Gelar Webinar Literasi Digital di Lumajang

Memontum Lumajang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lumajang akan menggelar webinar literasi digital untuk komunitas digital wilayah Jawa Timur, Selasa (14/03/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Mengusung tema ‘Perlindungan Anak di Dunia Online’, webinar kali ini akan menghadirkan pembicara seperti Agus Salim dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, I Wayan Adhi Karnawa dari Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK Provinsi Bali, Rio Alief dari musisi serta presenter Syam Mudo sebagai moderator.

”Untuk mengikuti webinar, peserta dipersilakan mendaftar lebih dulu melalui link pendaftaran di https://s.id/DaftarHadirLumajang1403. Selain mendapat e-sertifikat, tersedia hadiah e-money sebesar Rp 1.000.000,- bagi 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya, Senin (13/03/2023) tadi.

Kemenkominfo juga menjelaskan, bahwa inisiasi mendorong digitalisasi pendidikan oleh pemerintah yang lebih luas, yang ternyata juga memberi peluang anak-anak mengakses dunia maya lebih sering dan lebih lama. “Untuk itu, upaya perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian utama dan itu krusial,” ujarnya.

Baca juga:

Advertisement

Kemenkominfo mengungkapkan, selain keuntungan, pembelajaran dalam jaringan juga memiliki sisi lain yang merusak. Dan, jika tidak ditangani dengan sistematis, akan merugikan anak-anak, bahkan negara, dalam jangka panjang.

Menurut laporan Digital Quotient Institute (2020), lanjut Kemenkominfo, anak-anak menghadapi berbagai risiko ketika mengakses dunia digital yang disebut cyber-pandemic. Menurut laporan tersebut, secara umum 60 persen anak-anak yang mengakses dunia digital terpapar ke berbagai risiko dunia digital.

“Resiko-resiko yang dimiliki anak-anak antara lain perundungan siber (45 persen), rusaknya nama baik atau reputasi (39 persen), terpapar muatan seksual dan kekerasan (29 persen), ancaman siber (28 persen), menjalin interaksi yang tidak aman (17persen), gangguan gaming (13 persen), dan gangguan media sosial (7 persen),” rinci Kemenkominfo.

Kemenkominfo menambahkan, dalam catatan ECPAT International (2022), organisasi yang berfokus pada penghapusan eksploitasi seksual anak, faktor-faktor yang meningkatkan risiko tersebut antara lain, peningkatan penggunaan dan kejahatan berbasis internet, kurangnya pemahaman anak-anak terhadap bahaya yang ada di dunia internet. Kemudian, kurangnya kapasitas dan keahlian untuk menginvestigasi kejahatan berbasis internet, dan masih absennya peraturan yang melindungi anak-anak di dunia digital.

“Mirisnya, menurut kajian global Save the Children (2020), 40 persen orang tua tidak melakukan apa pun untuk melindungi anaknya saat berselancar di internet. Faktor ketidakpahaman penggunaan internet dan risikonya berkontribusi terhadap hal ini,” jelas Kemenkominfo.

Advertisement

Kemenkominfo melaksanakan program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2023 secara serentak di seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024, menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Tahun ini, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif dan aman.

Saat ini, Indeks Literasi Digital Indonesia (ILDI) telah semakin baik. Hal itu diketahui dari hasil pengukuran ILDI 2021 yang digelar Kemenkominfo bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC). Secara keseluruhan, ILDI 2021 mencapai 3.49 dari skala 1-5, atau naik dari pencapaian tahun sebelumnya 3.46.

Kemenkominfo menambahkan, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social menemukan bahwa pengguna internet dan Medsos pada periode 2021-2022 mencapai 220 juta orang. Padahal, pada 2019, jumlah itu tidak lebih dari 175 juta orang. (hms/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas