Situbondo

Wabup Situbondo Patok Target Jalan Tol Probowangi Rampung 2021

Diterbitkan

-

Wakil Bupati Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M.Si .(im)

Memontum Situbondo – Pembangunan Trase Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) memasuki tahapan inventarisasi lahan yang akan dibebaskan pada pembangunan tol tersebut. Berkaitan itu Wabup Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M.Si mematok target pembangunan jalan tol Probowangi rampung pada 2021 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan langsung Wabup H Yoyok Mulyadi, usai memimpin rapat kosultasi publik bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan jalan tol Probowangi Sesi II Agus Dwinarno.

Hadir dalam rapat tersebut yang dilaksanakan di DPUPR Kabupaten Situbondo, kepala DPUPR Kabupaten Situbondo Ir H Gatot Siswoyo dan 14 camat Se- Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

“Karena memasuki tahapan konsultasi publik. Insyaallah konsultasi publik kita lakukan pada 26 Agustus 2019 dan kami menargetkan pembangunan jalan tol rampung pada 2021 mendatang,” kata Wakil Bupati Situbondo, H Yoyok Mulyadi.

Advertisement

Wabup H Yoyok Mulyadi mengatakan, sesuai kesepakatan 14 Camat di Kabupaten Situbondo yang hadir, konsultasi publik dilakukan pada 26 Agustus 2019.

Dalam konsultasi publik ini, akan diumumkan nama-nama warga pemilik lahan serta luasan lahannya yang dilewati jalan Tol Probowangi.

“Kita umumkan nama dan alamat pemilik lahan serta luasan lahan. Kita memberitahu mereka secara langsung, sekaligus negosiasi harga, karena tol Probowangi ini melewati 46 desa tersebar pada 14 kecamatan di Kabupaten Situbondo,” ujar Wabup H Yoyok Mulyadi.

Setelah konsultasi publik, pembangunan tol akan memasuki tahapan penentuan lokasi (penlok). Begitu penlok selesai, pembebasan lahan sudah mulai dilakukan.

Advertisement

“Pada tahun 2021 mendatang, pembangunan jalan tol Probowangi ditargetkan sudah rampung,” ungkap H.Yoyok Mulyadi. Jumat (9/8/2019) siang.

Sementara menurut Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Tol Probowangi Seksi II, Agus Dwinarno mengatakan, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pembebasan lahan akan dilakukan secara terbuka dan fair.

“Merujuk pada UU No 2 tahun 2012 bersama Kepresnya tentang pengadaan tanah, pembebasan lahan harus dilakukan secara terbuka, termasuk harga lahannya,”kata Agus Dwinarno.

Namun Agus Dwinarno mengaku tidak bisa merinci harga lahan milik warga. Hanya saja ia memastikan warga pemilik lahan akan mendapat ganti untung bukan rugi.

Advertisement

“Soal harga bukan kewenangan kami, tetapi bisa dipastikan warga akan mendapatkan ganti untung,” pungkas Agus Dwinarno.

Diberitakan sebelumnya, 46 desa yang tersebar di 14 kecamatan, terkena pembebasan lahan Tol Probowangi. Total luas lahan yang akan dibebaskan mencapai 1071 hektare atau 10 juta meter persegi, sebagian besar berada di wilayah Perhutani. (im/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas