Politik
Wadul ke DPRD, Gapeksi Trenggalek Tanyakan Kewajaran Nilai Tawar Lelang
Memontum Trenggalek – Sejumlah pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksi) datangi kantor DPRD, Kamis (24/6).
Menurut informasi yang diterima, mereka menemukan penawaran tender proyek yang tidak wajar dan mengalami penurunan yang cukup signifikan terkait kewajaran nilai tawar lelang yang mengalami penurunan cukup signifikan.
Baca juga:
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
Menurut Ketua Gapeksi Trenggalek, Bambang Wahyudi, penawaran yang terlalu rendah yang dimenangkan oleh pihak penyelenggara lelang membuat pesaing tidak kompetitif.
“Kenapa ini tidak kompetitif, karena nilai penawaran yang terlalu rendah akan berdampak terhadap potensi kualitas bangunan yang juga rendah dan tak maksimal. Sehingga kedatangan kami hari ini adalah untuk hearing dengar pendapat bersama instansi terkait terkait dengan dewan perwakilan DPRD Kabupaten Trenggalek,” ucap Bambang, Kamis (24/06/2021) siang.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, pihaknya hanya menginginkan adanya persamaan persepsi antara penyedia jasa kontruksi Pokja PPK maupun dengan pihak bagian perencanaan.
“Tujuannya agar tercipta iklim jasa konstruksi yang yang baik. Dari pantauan kami, Trenggalek pada tahun 2020 kemarin nilai penawaran yang dimenangkan ada yang mengalami penurunan hingga 59%. Tahun ini ada yang mencapai 69% bahkan untuk bangunan gedung ada yang sampai 73% dari nilai HPS,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Gapeksi Trenggalek juga mempertanyakan bagaimana penawaran-penawaran terendah itu bisa digunakan dalam lelang padahal penurunan nilai tawar itu termasuk dalam kondisi yang kewajarannya patut dipertanyakan.
“Artinya menurut kami nilai tawar yang rendah bisa berdampak pada kualitas pengerjaan proyek yang juga rendah di sisi lain gapensi juga menyebutkan jika rencana itu ditambah juga dengan trend banyaknya pengusaha konstruksi luar kota yang menawarkan lelang luar kota yang juga menawarkan lelang pembangunan di Kabupaten Trenggalek,” terang Bambang.
Akan tetapi, sangat disayangkan dalam kesempatan tersebut Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Trenggalek tidak bisa menghadiri hearing bersama kontraktor. Sehingga rencana hearing di kantor DPRD Trenggalek akhirnya ditunda.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek menuturkan sejumlah pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gapeksi belum menemukan hasil. “Hearing kali ini belum membuahkan hasil, karena pihak yang berwenang yaitu Kepala ULP tidak bisa hadir. Sehingga rapat harus ditunda hingga yang bersangkutan tidak hadir,” tutur Husni.
Diterangkan Politisi Partai Hanura ini, pihak Gapeksi meminta penjelasan terkait pemenang lelang jasa konstruksi yang dilakukan.
“Karena ada penurunan penawaran yang cukup drastis. Korelasinya turunnya harga yang cukup signifikan itu dikhawatirkan akan menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya kurang baik,” jelasnya.
Sehingga dalam hal ini pihaknya juga berperan sebagai salah satu unsur yang menentukan kualitas hasil pekerjaan. Husni juga menjelaskan secara aturan penawaran terendah memang bisa langsung ditetapkan sebagai pemenang lelang.
“Namun dari segi subjektifnya juga harus didukung apakah penurunan penawaran yang signifikan itu wajar atau tidak. Jika penurunan nilai tawar itu dinilai tidak wajar maka pihak juga berhak untuk mencoret penawaran terendah itu dari daftar pemenang lelang,” pungkas Husni. (mil/syn)